ASEAN ICT Forum adalah forum yang membahas isu-isu terkait teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di kawasan ASEAN. ASEAN ICT Forum 2024 dilaksanakan pada 25–27 September 2024 di Bali - Indonesia, bertemakan ASEAN ICT Forum on Child Online Protection. Dalam forum ini, ECPAT Indonesia menyelenggarakan ruang diskusi khusus tentang "Peran dan Akuntabilitas Lembaga Keuangan untuk Perlindungan Anak Secara Online" yang bertujuan untuk menyoroti permasalahan penyalahgunaan penyedia jasa keuangan untuk transaksi Eksploitasi Seksual Anak (ESA). Sesi ini menghadirkan narasumber multi-stakeholder, antara lain Sinni Lim, Pejabat Strategi dan Dampak Regional APAC, Misi Keadilan Internasional, Georgia Brookes, Kepala Investigasi Kejahatan Keuangan, National Australia Bank dan Diana Soraya Noor, Direktur Strategi dan Kerja Sama Internasional, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) Indonesia. ECPAT memperkenalkan fokusnya di bawah program Down to Zero (DtZ) dalam mengatasi penyalahgunaan penyedia jasa keuangan untuk transaksi SEC dan mendistribusikan “Rekomendasi Denpasar” yang menguraikan langkah-langkah untuk mencegah dan merespons permasalahan ini yang merupakan hasil Konferensi ASEAN tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Penyedia Jasa Keuangan dalam Eksploitasi Seksual Anak yang diselenggarakan di Bali pada tanggal 7-8 September 2024.
Sinni Liem dari JMC membagikan Scale of Harm yang diluncurkan pada tahun 2021 sebagai salah satu platform JIM mengenai SEC online bekerja sama dengan The University of Nottingham Rights Lab dan fakta bahwa di tahun 2022 hampir setengah juta orang Filipina memperdagangkan anak-anak mereka untuk produksi CSAM karena konektivitas media sosial, perangkat yang murah, dan impunitas yang dirasakan. Tingginya penawaran dan permintaan & kejahatan bermotif finansial, tersedianya telepon pintar murah dan mekanisme transfer uang yang mudah. Dibutuhkan perbaikan mekanisme pelaporan serta penegakkan hukum yang mendengarkan suara penyintas.
Diana Soraya dari PPATK Indonesia mengangkat strategi PPATK terkait isu eksploitasi seksual Penggunaan Intelijen Finansial untuk mendeteksi dan memberantas ESA dengan menggunakan kecerdasan finansial dapat mendeteksi dan menelusuri aliran dana terkait ESA serta upaya formulasi tanda krusial (Red Flag) dalam mendeteksi kejahatan ESA di Indonesia denga pola transaksinya, misalnya dana yang masuk dari dalam dan luar negeri dalam jumlah yang relatif tidak signifikan, transaksi online menggunakan gateway pembayaran dan e-wallet, pembayaran konten pornografi melalui transfer bank dan cryptocurrency, dan penggunaan media sosial untuk memperdagangkan konten pornografi.
Georgia Brookes membagikan strategi yang diterapkan di Australia melalui Fintel Alliance (kemitraan sektor swasta publik antara sektor jasa keuangan Australia dengan Pemerintah Aust) yang diluncurkan oleh AUSTRAC ( Lembaga Inteligen Transaksi Keuangan Australia), dan peran kelompok kerja eksploitasi seksual anak yang terdiri dari mitra terpercaya dari pemerintah, industri, Institut Kriminologi Australia, dan Koalisi Internasional untuk Anak Hilang dan Tereksploitasi serta beberapa studi kasus yang menunjukkan peran penting kerja sama antara apparat penegak hukum dan tehnologi keuangan untuk memberantas kejahatan terhadap anak. Karena itu diperlukan regulasi yang spesifik, peningkatan kesadaran yang berkelanjutan dan kolaborasi lintas sektor.
Ruang diskusi ini sangat memperkaya para peserta diskusi dengan wawasan baru tentang strategi dan upaya menghapuskan eksploitasi seksual anak. Kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan badan inteligensi keuangan seperti PPATK, APH, ehnologi informatika dan layanan keuangan untuk perlindungan anak sangat diperlukan. Fakta menunjukkan bahwa kejahatan seksual terhadap anak,merupakan kejahatan lintas negara, sehingga kerja sama regional menjadi sangat penting.