Pada tanggal 23 dan 24 November 2023 ECPAT Indonesia berkesempatan menghadiri 2nd ASEAN ICT Forum on Child Online Protection di Bangkok, Thailand. Dalam acara ini terdapat beberapa isu-isu yang diangkat, salah satu diantaranya adalah terkait dengan ASEAN Guidlines for Legislative Reform on Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA), yang disampaikan oleh Mr. Wanchai Roujanavong dari perwakilan ACWC Representative of Child Rights Thailand dan Dr. Sabine Witting dari Child Rights and Technologies Digital Consultant UNICEF EAPRO. Setelah pemaparan dari ACWC dan UNICEF, diskusi dilanjutkan menjadi tiga sesi pleno yang terdiri dari A. Justice (Law Reform & Regulation), B. Rights based Response & Support System, C. Preventing Online Harms (Education and Building Capacities).
Dalam sesi pleno ini ECPAT Indonesia diberikan kesempatan untuk menjadi pembicara dalam pleno yang membahas terkait dengan cross-sector perspectives on the role of parents and other caregivers in guiding children in their digital lives to prevent and respond to OCSEA, yang disampaikan oleh Project Manager Down To Zero ECPAT Indonesia, Oviani Fathul Jannah. ECPAT Indonesia menyampaikan terkait dengan upaya untuk menjaga keamanan anak-anak dalam lingkungan digital yang sudah dilakukan, seperti terlibat aktif dalam penelitian yakni terlibat dalam Proyek Penelitian "Disrupting Harm" untuk mengidentifikasi risiko-risiko yang dihadapi anak-anak terkait Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA) dan melakukan studi baseline atas perilaku online anak-anak kepada orang tua, dengan bekerja sama dengan UNICEF dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MoWEaCP). Selain itu, ECPAT Juga selalu berkolaborasi dengan berbagai stakeholder kunci, salah satunya dengan pihak sosial media. Sebagai mitra terpercaya beberapa media sosial, Kami menerima informasi terbaru terkait dengan kebijakan dan tools yang mereka buat untuk penghapusan Materi Pelecehan Seksual Anak (CSAM) yang dimana kami dapat bagikan kepada orang tua. Juga melakukan kolaborasi dalam pengembangan program pendidikan dengan beberapa perusahaan sosial media, seperti Program AMAN dengan Meta, Smart School Online dengan Google, dan Giving Session dengan TikTok serta Hari Anak Nasional dengan Twitter. Kami juga melakukan pemberdayaan kepada orang tua dan caregiver terkait dengan perlindungan anak online. Saat ini ECPAT juga terlibat dalam Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Perlindungan Anak Online (COP).
Fokus pada tiga strategi COP: pencegahan, kolaborasi, dan penanganan kasus.
Pada hari kedua juga terdapat beberapa sesi yang cukup memberikan pemahaman terkait dengan isu OCSEA, salah satunya yang cukup menarik bagi ECPAT Indonesia adalah hasil penelitian yang dilakukan oleh Michael Salter dari University New South Wales, Australia. Penelitian yang dilakukan oleh Michael Salter adalah terkait dengan pemetaan terhadap modus-modus pelaku OCSEA dan Pedofilia dalam melakukan kejahatannya, dan juga temuan-temuan baru dari penelitiannya. Menurut Michael Salter, pelecehan seksual terhadap anak secara online sering kali dilakukan oleh anggota keluarga dan pelaku yang dekat dengan anak tersebut. Penelitian ini memanfaatkan hasil survei internasional dan analisis kriminal forensik untuk mengeksplorasi bagaimana orang tua dan keluarga pelaku kekerasan menggunakan teknologi untuk membuat dan menyebarkan CSAM kepada anak-anak mereka.
2nd ASEAN ICT Forum on Child Online Protection ini adalah Rencana Aksi Regional untuk Perlindungan Anak dari Segala Bentuk Pelecehan Online dan Eksploitasi di ASEAN. Dalam pertemua ini para pembicara menguraikan dan memberikan panduan untuk bagaimana menjalankan implementasi komitmen yang diartikulasikan dalam Deklarasi Pemimpin tentang Perlindungan Anak dari Segala Bentuk Pelecehan dan Eksploitasi Online di ASEAN.