Permasalahan pekerja anak masih menjadi tantangan penting di Indonesia, termasuk dunia pariwisata. Jumlah pekerja anak di provinsi Bali mencapai 2,7% pada tahun 2021, menjadikannya salah satu dari 22 provinsi dengan proporsi pekerja anak di atas rata-rata nasional, yaitu 1,82% (Data BPS, 2021).
Kajian yg dilakukan ECPAT Indonesia dan AMC dengan dukungan ANVR pada 2022, juga menunjukkan terdapat anak-anak di wilayah Ubud dan Karangasem bekerja (dan juga magang) di bidang yang berhubungan langsung dengan pariwisata, seperti terapis spa, penjual souvenir, pusat seni, dan pedagang keliling di lokasi wisata.
Untuk itu, ECPAT Indonesia dan AMC bermaksud menyelenggarakan Due Diligence Training to Eradicate Child Labor in Tourism di Denpasar secara GRATIS pada 24 Okt 2024 (khusus Tour Guide di wilayah Bali yg telah mendaftar melalui http://lnkiy.in/tourguide_registform).
Bagi Tour Guide dan Asosiasi/Perhimpunan Pramuwisata di Bali yuk segera daftarkan dirimu (batas akhir pendaftaran 10 Okt 2024). Untuk informasi lebih lanjut terkait program silahkan scan barcode berikut.
Segera daftarkan dirimu! Quota terbatas!
#StopPekerjaAnak #TourGuide #Bali #SustainableTourism #DueDiligence