Pada 16 - 17 Januari 2024 lalu, ECPAT Indonesia mengadakan Lokakarya Pemetaan Situasi Pekerja Anak di Sektor Pariwisata khususnya di Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Karangasem. Kegiatan lokakarya ini bertujuan untuk mendiseminasi temuan sementara penelitian dan mendapatkan masukan terhadap penelitian yang telah dilakukan pada awal Desember 2023. Dalam lokakarya ini, ECPAT Indonesia bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI serta ANVR, yangmana kepesertaan melibatkan berbagai pihak yang mewakili pelaku usaha di sektor pariwisata, organisasi masyarakat sipil, forum anak, pemerintah kabupaten dan desa.
Masukan terhadap temuan sementara menjadi sangat penting sebab proses turun lapang dengan durasi yang pendek yakni 14 hari, sangat memungkinkan tim peneliti belum mendapatkan informasi yang utuh dari berbagai pihak. Adapun penelitian ini dilakukan di dua wilayah kabupaten yakni Kabupaten Gianyar sebagai wilayah tujuan anak- anak bekera dan pusat kegiatan pariwisata dan kabupaten Karangasem yang merupakan wilayah asal pekerja anak bertempat tinggal. Tujuan penelitian ini untuk mencaritahu keberadaan pekerja anak dan faktor yang mendorong anak bekerja. Dalam temuan sementara menunjukkan bahwa pekerja anak meningkat tidak hanya semata – mata persoalan sosial ekonomi keluarga dan komunitas namun pengaruh media serta role model kesuksesan yang diukur dengan materi dan uang. Serta masih adanya pewajaran anak-anak untuk merantau dan bekerja sebagai bentuk pengabdian dan berbakti kepada keluarga.
Awalnya pemerintah kabupaten Gianyar menganggap pekerja anak sudah tidak ada sebab tahun 2018 pemerintah kabupaten Gianyar telah mendeklarasikan kabupaten bebas pekerja anak. Sehingga pemerintah dan Badan Pusat Statistik kabupaten tidak mempunyai data pekerja anak. Hal ini bisa dipahami karena keberadaan pekerja anak berada di sector informal, sedangkan mekanims pengawasan dilaksanakan di sector formal. Ini masih relevan dengan temuan – temuan penelitian yang pernah dilakukan dimanapun dan sebelumnya.
Keterbukaan sektor usaha pariwisata dan pemerintah daerah untuk bersama-sama mengantisipasi adanya pekerja anak sangat kentara terlihat pada proses diskusi kelompok dan bertahan hingga kegiatan lokakarya berakhir.