Menurut data pemantauan ECPAT Indonesia di tahun 2021 ditemukan sebanyak 848 kasus Eksploitasi Seksual Anak, salah satu diantaranya adalah perdagangan anak untuk tujuan seksual sebanyak 11 kasus.
Menanggapi kasus tersebut, ECPAT Indonesia melakukan advokasi kepada pemerintah dan pihak-pihak kunci terkait ditingkat nasional dan provinsi terkait kebijakan, peraturan dan perbaikan hukum untuk memperkuat rencana aksi nasional untuk penghapusan Eksploitasi Seksual Anak (ESA). ECPAT Indonesia juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ESA melalui pengembangan material kampanye dan media komunikasi. Selain itu, ECPAT Indonesia melakukan pelayanan dan dukungan untuk korban dan penyitas ESA melalui program layanan langsung meliputi penyelamatan, pemulangan, rehabilitasi, reintegrasi, dan pemberdayaan.
Dalam rangka Hari Menentang Perdagangan Manusia Sedunia, ECPAT Indonesia bekerjasama dengan ECPAT Internasional dan Meta meluncurkan Break Free to Fly. Menggunakan terobosan teknologi virtual dan augmented reality, kampanye digital ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang perdagangan manusia melalui pandangan para penyintas.
Dihosting di platform Meta termasuk Facebook, Instagram, dan Horizon, pengguna memasuki pengalaman mendalam dan mendengar cerita yang dibagikan oleh para penyintas perdagangan manusia dari seluruh dunia—yang suaranya jarang dipusatkan dalam dialog seputar masalah tersebut. Pengalaman interaktif ini mendorong pengguna untuk berempati dengan para penyintas, belajar bagaimana mengenali tanda-tanda perdagangan manusia, dan memanfaatkan hotline perdagangan lokal mereka.
Klik di sini untuk mempelajari lebih lanjut tentang kampanye.