FGD Advokasi mengenai Perlindungan Anak di Ranah Online diadakan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada 14 September 2019. Terdapat sekitar total 100 peserta yang hadir dalam acara ini dan mayoritas merupakan pelajar dari sekolah-sekolah di Jakarta maupun kalangan dewasa yang berasal dari Microsoft Indonesia, lembaga non-pemerintah lainnya, serta wali murid.
Kegiatan ini ditujukan menjadi ruang untuk saling berbagi dan bertukar informasi antar peserta dalam pengalamannya mengenai fenomena kasus yang beresiko membahayakan anak-anak di ranah online seperti cyberbullying. Selama 12 jam penyelenggaraan berlangsung, terdapat tiga topik utama yang dibahas oleh peserta anak-anak, yaitu:
• Dampak negatif/ positif aktivitas di ranah online
• Pengalaman cyberbullying
• Kategorisasi media sosial yang ada di ranah online
Pada topik pertama, pelajar yang menjadi peserta dalam focus group discussion ini terbagi menjadi 3 kelompok demi ke efektifan jalannya diskusi. Pembahasan dimulai dengan diskusi akan dampak negatif dan positif daring serta dilanjutkan dengan sharing session mengenai pengalaman – pengalaman anak tersebut sejauh ini dalam menggunakan internet.
Hampir seluruh anak yang terlibat dalam diskusi ini ditemukan telah memiliki kisah masing-masing mengenai pengalamannya terhadap tindak cyberbullying. Tentu saja hal ini dapat terjadi karena pesatnya keluar masuk arus informasi melalui media sosial. Selain temuan tersebut, temuan menarik lainnya adalah fenomena orang tua yang kurang maksimal dalam berkomunikasi dengan anaknya tentang hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan saat berselancar dunia maya. Hal ini seharusnya menjadi penting demi kebaikan anak-anak itu sendiri supaya dapat berhati-hati kedepannya dalam berinternet.
Sesi selanjutnya membahas tentang kategorisasi media sosial yang berpotensi membahayakan anak-anak di dunia maya. Pembahasan ini dilakukan dengan melakukan analisis terhadap pengalaman mereka sendiri.
Pada pembahasannya, terdapat beberapa temuan bahwa media sosial pada dasarnya masih bisa dikontrol untuk meminimalisir terjadinya tindak eksploitasi seksual pada anak selama anak tersebut telah memahami substansi penyebabnya. Namun, itulah kelemahan beberapa pengguna internet di Indonesia akhir-akhir ini dimana masih banyak ditemukan anak-anak yang tergiur akan rayuan para pelaku sehingga hal-hal yang tidak diinginkan seperti ini akan sangat mungkin terjadi.
Beberapa sosial media memang ditemukan menjadi ladang peluang yang besar bagi para pelaku, namun hal tersebut juga tentu saja tidak akan berlaku lama lagi mengingat dewasa ini kesadaran anak-anak sudah lumayan membaik dilihat dari hasil diskusi tersebut. Prosedur untuk melaporkan konten-konten yang tidak layak pun sudah dipahami oleh keseluruhan peserta FGD ini yang mana merupakan suatu hal yang baik.
Sesi terakhir ditutup dengan diskusi kelompok kecil yang membahas mengenai saran-saran apa saja yang seharusnya diberikan kepada pihak-pihak terkait seperti wali murid, pemerintah, dsb demi tercapainya keamanan anak di ranah online dikemudian hari. Adapula rencana kelanjutan dari acara FGD ini yaitu diadakannya Sarasehan yang rencananya akan dilaksanakan pada 9 Oktober 2019 mendatang.
Penulis : Muhammad Shobar Arief
(Mahasiswa Magang dari Universitas Brawijaya)