Jakarta, 6 November 2025 - Melalui dukungan dari United Nations Voluntary Trust Fund for Victims of Trafficking in Persons aktivitas advokasi bersama masyarakat berlanjut dengan menyasar masyarakat yang berada di kelurahan Kramat Jati. Kehadiran masyarakat pada diskusi ini juga cukup beragam, diantara hadirnya perwakilan dari kader kelurahan dan hingga perwakilan dari babinkamtibmas dan babinsa.
Sesi ini berfokus untuk berbagi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta penyampaian modus eksploitasi seksual anak (ESA) secara online sebagai salah satu bentuk kasus yang paling banyak terjadi, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Berdasarkan temuan di lapangan, sejumlah kasus menunjukkan bahwa pelaku eksploitasi terhadap anak sering kali terjadi. Sesi diawali dengan pemaparan dari perwakilan ECPAT Indonesia mengenai kasus dan definisi awal TPPO, dan disambung dengan sharing yayasan bandungwangi berkaitan dengan kasus - kasus yang telah ditangani sampai saat ini.
Sesi yang sudah menghadirkan beberapa perwakilan tokoh masyarakat ini juga dilanjutkan dengan adanya diskusi dan sesi tanya jawab tentang kasus yang mereka alami di sekitar wilayah tempat tinggal mereka. Seperti perwakilan dari RW dan babinsa yang menyampaikan bahwa memang di Jakarta Timur cukup banyak kasus yang terjadi, serta ada beberapa kasus yang ditemukan juga melibatkan pelaku dari warga negara asing. Dalam penanganan kasus tersebut masih perlu banyak sosialisasi untuk penanganan serta perlunya keterlibatan aktif masyarakat.
Harapannya melalui adanya inisiasi diskusi bersama perwakilan tokoh masyarakat, mereka dapat lebih menyadari bahwa sangat penting untuk mengenali kerentanan kasus TPPO yang bisa terjadi di sekitar mereka, juga perlunya pelaporan kepada pihak yang terkait serta perlunya keterlibatan pemerintah setempat untuk mengatasi kasus ini, serta dalam ranah pencegahan juga masih perlu dilakukan sosialisasi kepada lingkup pendidikan seperti sekolah.