Semenjak secara resmi mengirimkan representatifnya di Bali pada September 2024 lalu, ECPAT Indonesia secara resmi bergabung dengan JAGAT Bali (Jaringan Advokasi & Gerakan Anti Kekerasan Dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Bali). Inisiatif jaringan ini telah dimulai oleh kelompok organisasi pegiat isu anak dan kekerasan terhadap perempuan di Bali sebagai bentuk komitmen, kolaborasi dan penguatan upaya perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan yang ada di Bali. Saat ini total terdapat 11 lembaga yang tergabung dalam JAGAT Bali, yaitu Yayasan Maha Bhoga Marga, Yayasan Gerasa, Yasera, LBH APIK, OUR Rescue Indonesia, Yayasan Kasih Yang Utama, Lentera Anak Bali, Dark Bali, ECPAT Indonesia, Yayasan Bali Kids, dan individu-individu pemerhati isu perlindungan perempuan dan anak.
JAGAT Bali disahkan pada tanggal 5 Desember 2024, bertepatan dengan hari sukarelawan internasional sekaligus bertepatan dengan rangkaian peringatan 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan (16HAKTP). Kegiatan peresmian JAGAT Bali dihadiri oleh seluruh anggota JAGAT Bali dan juga perwakilan otoritas yang ada di tingkat kabupaten/kota, serta provinsi. Kegiatan peresmian tersebut diisi dengan berbagai kegiatan menarik seperti penandatanganan komitmen bersama serta kampanye anti kekerasan dengan membagikan bunga dan materi edukasi kepada masyarakat yang melintasi Jalan Raya Kapal, Mengwi, Badung. ECPAT Indonesia dalam kerja-kerja jaringan yang ada di Bali akan mengambil peran di bagian media dan kemitraan. Dengan bergabungnya ECPAT Indonesia dalam JAGAT Bali, diharapkan bisa menguatkan program kerja rekan-rekan NGO atau lembaga dan pemerintah dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, khususnya dari eksploitasi, kekerasan dan juga praktik perdagangan orang.
Kolaborasi ini menjadi krusial mengingat Bali merupakan salah satu tujuan wisata utama, baik untuk wisatawan mancanegara dan juga wisatawan nasional, dimana di sektor ini merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara. Hal ini di satu sisi merupakan hal yang positif, namun disisi lain juga memberikan kerentanan tersendiri bagi masyarakat lokal dari ancaman-ancaman kejahatan kemanusiaan di atas.