Pada hari Jumat, tanggal 29 Maret 2019, Facebook Indonesia mengundang ECPAT Indonesia untuk hadir dalam diskusi tentang Safety for Women Online (Keamanan bagi Perempuan di Ranah Daring) di Ruang Komunal Indonesia @ Level 11, One Pacific Place, Jl. Jend Sudirman No. 52, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190 (Lobby Tanamera)
Diskusi ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan Facebook tentang Standar Komunitas (Community Standards) Facebook, yang diadakan di beberapa negara seperti Inggris, Jerman, Prancis, dan Singapura, dengan tujuan untuk menginformasikan mengenai kebijakan dan implementasi Facebook berkaitan dengan Community Standard dan konten yang ada di Facebook, secara spesifik mengenai keamanan di dunia maya. Dalam diskusi tersebut, Facebook mengumumkan alat dan pusat pelaporan untuk menaggapi penyebaran gambar intim non-konsensual.
Sesi diskusi diawali dengan pengantar dari Pakar Kebijakan Keamanan di Facebook https://www.facebook.com/safety) , khususnya tentang masalah yang terkait dengan Keamanan untuk Perempuan. Lalu, diikuti dengan diskusi interaktif dan konstruktif oleh seluruh peserta, diantaranya dari HIVOS, Komnas Perempuan, ECPAT Indonesia, Rumah Faye, LBH APIK Jakarta, dan beberapa organisasi lainnya.
Beberapa masukan dari organisasi perempuan dan organisasi perlindungan anak untuk facebook, diantaranya:
- Selain fokus pada upaya kuratif melalui pelaporan aktif dari pengguna facebook, penting bagi facebook untuk membuat upaya preventif melalui mesin learning yang membaca akun palsu, deteksi wajah dan upaya sosialisasi alamat Lembaga yang mendampingi kasus eksploitasi seksual online
- Facebook diharapkan melakukan kampanye tentang definisi eksploitasi seksual online, termasuk berntuk-bentuk dan mekanisme pencegahannya
Hal-hal yang dicapai dalam pertemuan tersebut:
- Facebook akan melakukan diskusi lanjutan dengan melibatkan organisasi perempuan dan perlindungan anak
- Facebook mempersilahkan bagi NGO untuk menggunakan fasilitas ruangan (ruang komunal) sebagai wadah diskusi bagi organisasi masyarakat sipil secara gratis.
- Melalui diskusi ini, Facebook mengharapkan masukan dan mengetahui lebih jauh mengenai aktifitas organisasi perempuan dan perlindungan anak terkait topik women and safety.
Dalam diskusi tersebut juga di share, beberapa alamat link yang terkait dengan women and safety yang dibuat oleh facebook, diantranya:
- Not without my consent/ Tidak Tanpa Seizin Saya: https://www.facebook.com/safety/notwithoutmyconsent
- Contact form for reporting non consensually shared intimate images, sextortion and blackmail / Laporkan Pemerasan, Gambar Intim, atau Ancaman untuk Membagikan Gambar Intim: https://www.facebook.com/help/contact/567360146613371
- Safety Center / Pusat Keamanan: www.facebook.com/safety
- Parents Portal / Kiat Pengasuhan : https://www.facebook.com/safety/parents
- Penegak Hukum: https://www.facebook.com/safety/groups/law - hanya untuk aparat penegak hukum
- Community Standards / Standar Komunitas: https://www.facebook.com/communitystandards/
Penulis: Umi Farida