Jakarta – ECPAT Indonesia bekerjasama dengan UPT PPPA DKJ Jakarta dan Yayasan Bandungwangi pada tanggal 25 November 2024 melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan para pemangku kepentingan yang ada diwilayah Jakarta Timur untuk mengetahui situasi perdagangan anak untuk tujuan seksual di wilayah Jakarta Timur, DKJ Jakarta
FGD ini bertujuan untuk mengetahui situasi dan kondisi perdagangan anak untuk tujuan seksual yang ada di wilayah Jakarta Timur, yang dimana selama ini Jakarta Timur dianggap sebagai salah satu wilayah yang banyak terjadi kasus perdagangan anak untuk tujuan seksual. Sebelum FGD dimulai ECPAT Indonesia menjelaskan program yang akan dijalankan di wilayah Jakarta Timur ini.
FGD ini dimulai dengan penjelasan yang di inginkan dari hasil FGD, dan ECPAT Indonesia memberikan 3 pertanyaan yang menjadi kunci utama dalam FGD ini. Ketiga pertanyaan tersebut adalah :
1. Bagaimana situasi dan kondisi eksloitasi seksual anak dan perdagangan anak di wilayah Jakarta Timur
2. Apa saja kebijakan yang ada di wilayah Jakarta Timur untuk melakukan pencegahan eksploitasi seksual anak dan perdagangan anak
3. Apa saja kebutuhan untuk pendampingan dan penguatan korban eksploitasi seksual anak dan perdagangan anak di wilayah Jakarta Timur.
Dari ketiga pertanyaan ini ternyata banyak mengungkap fakta-fakta terkait dengan situasi eksploitasi seksual anak dan perdagangan anak di wilayah Jakarta Timur, salah satunya yang dijelaskan oleh Yayasan Bandungwangi, dimana mereka menemukan ada anak-anak yang melakukan Open Bo di wilayah Kampung Melayu, dihotel-hotel kecil yang ada diwilayah tersebut. Dari Kanit PPA Polres Jakarta Timur juga banyak mengungkap kasus-kasus eksploitasi seksual anak di wilayah Jakarta Timur, salah satunya ada satu sekolah di wilayah Jakarta Timur yang mana ada anak yang merekrut teman sekolahnya sendiri untuk melakukan prostitusi. Lalu mereka juga mengungkap adanya kasus pornografi anak yang terjadi wilayah Jakarta Timur, yang mana hasil perekaman video tersebut diperjualbelikan oleh pelakunya.
Secara umun FGD ini menghasilkan beberapa masukan yang perlu segera dilakukan di wilayah Jakarta Timur untuk mencegah meluasnya dan semakin tingginya kasus eksploitasi seksual anak dan perdagangan anak untuk tujuan seksual. Berikut beberapa masukkan FGD :
· Perlu adanya himbauan dalam bentuk banner/spanduk yang diberlakukan di tiap tiap titik (hotel, kost dsb…)
· Perlu juga CCTV pada titik tertentu (hotel, kost dsb…) untuk proses penyelidikan dari Kepolisian
· Bisa dilakukan pengecekan data dengan KK, untuk membuktikan bahwa kost dsb.. tidak ada pemilik yang dibawah umur
· Mungkin perlu gugus tugas untuk menyelesaikan kasus eksploitasi seksual maupun perdagangan anak untuk tujuan seksual yang banyak muncul
· Pencegahan dilakukan dengan aksi sosialisasi secara berkaitan mulai dari anak, orang tua hingga pemilik usaha kost, guest house dll
ECPAT Indonesia dan Yayasan Bandungwangi akan mengembangkan program bersama di Jakarta Timur untuk mencegah berkembangnya eksploitasi seksual anak dan perdagangan anak untuk tujuan seksual. Masukan-masukan yang dihasilkan dari FGD ini akan menjadi bahan pemgembangan program tersebut dan dalam program ini ECPAT Indonesia juga akan melibatkan UPT PPPA DKJ Jakarta sebagai Lembaga layanan bagi korban Perempuan dan anak dan para pemangku kepentingan lainnya di wilayah Jakarta Timur untuk sama-sama melakukan Langkah-langkah pencegahan terhadap eksploitasi seksual anak dan perdagangan anak untuk tujuan seksual di wilayah Jakarta Timur.
Penulis:
Rio Hendra
Kordinator Advokasi dan Layanan Hukum.