Festival AMAN : You(th) Can Create A Better Internet for Children and Young People
Momentum Hari Anak Nasional 2021 dimanfaatkan oleh ECPAT Indonesia berkolaborasi dengan Facebook serta didukung oleh berbagai stakeholder yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO), dan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkeasi. Acara bertajuk Festival AMAN 2021 pada 18 Juli 2021 ini mengangkat tema You(th) Can Create A Better Internet for Children and Young People dengan maksud mendorong peran anak dan kelompok muda untuk mencegah terjadinya kejahatan di ranah daring, lebih aktif dalam mengampanyekan literasi digital, kampanye pembuatan konten positif, dan meningkatkan kesadaran berinternet yang aman.
Acara dibuka oleh sambutan dari Ibu Dessy Sukendar, selaku Policy Program Facebook Indonesia. Facebook saat ini telah berupaya dalam memerangi kekerasan terhadap anak dengan berfokus pada pencegahan penyalahgunaan dan pelaporan konten negatif. Kami juga bekerja sama dengan ECPAT Indonesia, Kementerian PPPA, KOMINFO, dan gerakan Siberkreasi dalam memberikan perlindungan dan edukasi kepada masyarakat dan juga kelompok anak dan orang muda melalui AMAN Project.
Dilanjutkan dengan sambutan oleh Bapak Andy Ardian, selaku Program Manajer ECPAT Indonesia. Merayakan hari anak nasional menjadi upaya yang bisa dilakukan dalam meningkatkan literasi digital mereka, agar mereka dapat berkembang lebih baik dalam melindungi dan memenuhi hak-haknya. Kami telah menyiapkan AMAN Warrior, anak dan orang muda yang dipersiapkan untuk menjadi peer educator untuk berkontribusi dalam membangun literasi digital di Indonesia. Mereka berasal dari kota Medan, Jakarta, Solo, Kupang, Lombok, dan Ambon yang nantinya akan melatih teman-teman mereka melalui Pelatihan AMAN Project di kota lainnya di Indonesia untuk menyebarkan pentingnya literasi digital terutama di masa pandemi ini.
Prilly Latuconsina, salah satu figure publik juga memberikan sambutannya pada acara ini. Beliau menyampaikan dampak dari pandemi menyebabkan masyarakat beralih menggunakan internet dan sosial media lebih banyak dari sebelumnya. Akan tetapi, canggihnya internet tidak diiringi dengan literasi digital, yang menyebabkan banyaknya kejahatan di internet.
Sambutan diakhiri oleh Ibu Mira Tayyiba, selaku Sekjen KOMINFO. Beliau menyampaikan bahwa transformasi digital yang masif merupakan akibat dari pandemi saat ini ditandai dengan kenaikan pengguna internet yang signifikan. Maka dengan perkembangan digital yang begitu cepat membuat anak masa kini dianggap sebagai digital native karena tidak bisa lepasnya internet dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karenanya diperlukan penciptaan ruang digital yang aman di Indonesia, terutama bagi generasi muda penerus bangsa. Kementerian KOMINFO sebagai akselerator, fasilitator dan regulator ekosistem digital Indonesia telah menerapkan serangkaian upaya dari hulu ke hilir untuk menciptakan ruang digital yang nyaman bagi anak.
Acara dibuka secara resmi oleh Ibu I Gusti Ayu Bintang Darmawati, selaku Menteri PPPA. Beliau memaparkan bahwa sumber daya negara maju adalah sumber daya manusianya yang berkualitas. Maka investasi terbesar saat ini adalah anak-anak Indonesia yang mengisi 31% dari total populasi, dengan menjamin dan melindungi pemenuhan hak anak. Hak anak di masa pandemi seperti ini adalah dalam mengakses informasi yang sesuai dengan usia demi tumbuh kembang yang berkualitas sebagai wujud dari hak anak dalam partisipasi. Akan tetapi penggunaan internet yang seperti pisau bermata dua memiliki banyak risiko yang bisa menjebak anak apabila tidak dibatasi. Kegemaran anak dalam mencari informasi. Memberikan perlindungan kepada anak-anak baik di kehidupan nyata atau dunia maya adalah tugas kita bersama untuk berkolaborasi demi terwujudnya dunia yang aman bagi anak-anak.
Sesi pertama pada kegiatan ini yaitu Pemutaran Karya Anak Tentang Literasi Digital dan Keselamatan Anak di Ranah Daring. Sesi ini diisi dengan ketiga narasumber yang telah menyumbangkan karya berupa video dan jingle. Ada beberapa pesan yang disampaikan dari masing-masing karya yang telah ditampilkan. Satu, berhati-hati juga waspada dalam menggunakan internet di media sosial. Maka penting untuk berbijaksana dalam menggunakan internet karena jejak digital tidak bisa dihapus, akan merugikan diri sendiri. Kedua, seorang perempuan harus menjaga kehormatan diri sendiri yang tercermin dari bunga Kusuma Wicitra. Yaitu untuk tidak mudah terlena dengan bujuk rayu orang yang baru dikenal. Dan ketiga, ajakan untuk bijak dalam menggunakan internet. Dampak yang ditimbulkan dari penggunaan internet tergantung dari penggunanya sendiri.
Sesi selanjutnya bertajuk “Tips Aman Dalam Menggunakan Aplikasi Chatting” dengan Orang Tua, ECPAT, dan WhatsApp sebagai narasumber. Sesi ini berfokus pada aplikasi WhatApp, yang kini menjadi aplikasi perpesanan yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Narasumber pertama dan kedua merupakan anak dan orang tua yang saat ini menggunakan aplikasi WhatsApp sebagai media perpesanan. Selain memberikan kemudahan untuk menghubungi teman maupun keluarga, berbagai fitur yang disajikan bisa digunakan dan diatur sesuai dengan kemauan pengguna dalam menjaga privasi. Akan tetapi, ada beberapa permasalahan yang lumayan mengganggu mereka sebagai pengguna WhatsApp, seperti stiker yang kurang pantas dan prank videocall, hingga berita yang begitu banyak sehingga sulit untuk disaring.
Kemudian, paparan singkat dari riset ECPAT Indonesia menggambarkan bahwa masyarakat lebih sering menggunakan aplikasi perpesanan melalui WhatsApp. Dengan menampilkan beberapa data yang menyajikan bahwa perbedaan penggunaan WhatsApp bagi orang tua dan anak, berikut dengan kecenderungan penggunaan, pengetahuan pengguna terhadap fitur di aplikasi beserta habit yang ternyata memunculkan sebuah miskonsepsi akan fitur tersebut. Ketersediaan fitur WhatsApp yang masih belum dimanfaatkan dengan baik untuk pelaporan atau blocking. Selain itu, ada beberapa rekomendasi yang diberikan kepada orang tua dan anak tentang menggunakan aplikasi perpesanan yaitu penguatan relasi dalam mendeteksi akun berisikan konten negatif yang bisa dilaporkan serta blocking, agar bisa ditindaklanjuti oleh sistem WhatsApp.
Dilanjutkan dengan jawaban dari pihak Manajer Kebijakan Publik WhatsApp. Aplikasi perpesanan WhatsApp sudah dilengkapi fitur encrypted end to end sehingga tidak ada seorang pun yang akan tahu isi dari pesan termasuk sistem dari WhatsApp. Hal ini menunjukkan bahwa tidak mungkin terjadi kebocoran data, lain halnya ketika pengguna memang sengaja membagikan data privasi atau pribadinya di sosial media. Berikut dengan langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk tetap aman saat menggunakan aplikasi WhatsApp, yaitu tidak membagikan kode verifikasi kepada siapapun, mengaktifkan verifikasi dua langkah, tidak membagikan informasi pribadi kepada siapapun, dan tetap berhati-hati dalam menggunakan aplikasi perpesanan.
Sesi terakhir berupa talkshow singkat “Ayo Buat Konten Positif”. Diisi dengan dua narasumber pembuat konten positif, yaitu dari Cameo Project dan Siberkreasi. Melalui sebuah konten positif, konten itu bisa mengedukasi dan menginspirasi para audiens. Berangkat dari permasalahan di sosial media seperti banyaknya hate speech, kedua pembuat konten ini semangat dalam membuat konten positif untuk diberikan kepada masyarakat berupa informasi karena permasalahan lainnya yaitu kurangnya informasi digital yang baik.
Adapun tantangan dalam membuat konten positif berupa audiens yang dituju, jangka waktu sebuah konten, dan angka yang diharapkan saat konten di posting. Akan tetapi, konten positif sendiri menunjukkan kualitas bukan dari kuantitas. Konten berkualitas akan menunjukkan bahwa seorang pembuatnya memiliki skill, attitude, dan network yang akan melekat pada diri atau brand. Mungkin konten positif tidak akan seramai konten hiburan, akan tetapi memiliki audiens yang konsisten akan membawa perubahan bagi audiens tersebut, yang biasanya ikut terpacu untuk membuat konten positif.
Setelah sesi berakhir, acara ditutup dengan paparan dari Bapak Nahar, selaku Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA. Melalui momentum hari anak nasional ini, sama-sama mendorong kita untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di ranah daring. Peran dari orang tua, sekolah, dunia usaha, juga peran dari anak sendiri sangat lah penting dalam mewujudkan lingkungan online yang aman bagi anak.
Penulis:
Difa Indi Safana
Intern ECPAT Indonesia