Jakarta – Hari Dunia Menentang Pekerja Anak (HDMPA) atau World Day Against Child Labour (WDACL) yang diselenggarkan oleh JARAK tahun ini menyoroti pentingnya komitmen kolektif untuk mengakhiri pekerja anak. Bertepatan dengan25 tahun pengesahan Konvensi ILO No. 182 tentang Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (1999), yang menjadi Konvensi ILO pertama yang diratifikasi secara universal, tema “Saatnya Mewujudkan Komitmen Kita: Akhiri Pekerja Anak!” sangat relevandan perlu digaungkan.
Peringatan HDMPA tahun ini juga menjadi momen penting untuk mengingatkan semua pihak tentang peran mereka dalam mengimplementasikan dua konvensi (ILO 138 dan 182) terkait pekerja anak. Indonesia, sebagai negara yang telah meratifikasi kedua konvensi tersebut, menunjukkan perannya dalam penanggulangan pekerja anak. Pasca pandemi Covid-19, data terbaru menunjukkan bahwa jumlah pekerja anak di Indonesia masih berkisar di angka 1.05 juta, tersebar di wilayah pedesaan dan perkotaan. Angka ini dapat menjadi dasar untuk merancang program aksi yang bertujuan menghapuskan pekerja anak, sesuai dengan tujuan nasional yang juga sejalan dengan pencapaian SDG’s poin 8.7.
Kemajuan Indonesia dalam penanganan pekerja anak hingga akhir 2022 didukung oleh komitmen pemerintah, organisasi masyarakat sipil (CSO), sektor bisnis, dan komunitas peduli anak. Kolaborasi dan kerjasama lintas sektor ini perlu terus dipertahankan. Pelibatan sektor bisnis dalam isu pekerja anak semakin memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesadaran untuk tidak melibatkan anak dalam pekerjaan yang membahayakan. Hal ini terlihat dari penerapan kodeetik dalam bisnis dan keterbukaan perusahaan untuk berperan dalam program aksi penanggulangan pekerja anak, termasuk penerapan pola remediasi pekerja anak.
Dalam acara ini ditampilkan berbagai macam bakat dari para peserta kegiatan, mulai dari menari, membaca puisi, menyanyi, hingga memainkan berbagai macam alat musik. Setelah itu, beberapa stakeholder melakukan sesi sharing tentang menangani penanggulangan isu pekerja anak ini. ECPAT Indonesia berkesempatan untuk berpartisipasi dalam peraayaan tersebut dengan mengikuti rangkaian acara dan membuka booth bersama dengan lembaga lain seperti PKPA, PAACLA, dan lembaga lain nya. ECPAT Indonesia membuka booth edukasi kepada anak lewat media game dengan beberapa hadiah menarik. Anak anak diminta untuk menjawab pertanyaan seputar ciri ciri ESA dan Eksploitasi Anak. Anak-anak terlihat antusias mengikuti games ini. Setelah selesai game, kami menjelaskan seputar jawaban dari pertanyaan yang ditampilkan kepada para peserta. Setelah itu kami memberikan merchandise kepada para pemenang games ini.
Pada Tahun 2024 ini, Hari Memerangi Pekerja Anak Sedunia sendiri berpotensi untuk menjadi momen yang bisa dirayakan bersama demi memperkuat peran-peran yang telah dilakukan dan membagikan praktik baik dalam penanggulangan pekerja anak. Dengan demikian, upaya untuk mempercepat tercapainya Indonesia Bebas Pekerja Anak bisa semakin massif dan efektif.
Penulis:
Bintang Wahyu Subekti
Internship ECPAT Indonesia