Jakarta, 27 Agustus 2025 - Dalam rangka memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam isu kejahatan eksploitasi seksual anak yang melibatkan sektor keuangan, ECPAT Indonesia didukung oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyelenggarakan kegiatan High Level Meeting yang mengundang para pemangku kepentingan yang berkaitan erat dalam isu ini. Hadir pada kegiatan ini, perwakilan dari OJK, BI, PPATK serta kementerian lembaga lain seperti KemenKOMDIGI, PUSPEKA dibawah KEMENDIKDASMEN, serta KemenPPPA.
Acara ini merupakan lanjutan dari kegiatan workshop yang sebelumnya sudah terlaksana di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang juga mengundang perwakilan Penyedia Jasa Keuangan (PJK) seperti perbankan dan E-wallet yang menghasilkan rangkaian rencana aksi dengan beberapa PIC dalam kegiatanya. Maka pada High Level ini ECPAT Indonesia mengajak lembaga terkait untuk lebih berkomitmen pada rencana aksi yang sudah tersusun agar dapat direalisasikan sesuai bidang masing - masing.
Rangkaian kegiatan diawali dengan paparan oleh ECPAT Indonesia terkait beberapa kegiatan yang sudah berjalan berkaitan dengan perlindungan anak di sektor keuangan seperti Quick research terkait penyalahgunaan PJK, ASEAN Conference on “the Prevention and Response to the Misuse of Financial Service Providers in Child Sexual Exploitation”, serta indikator red flag yang didukung oleh PPATK.
Kegiatan selanjutnya adalah pembahasan rencana aksi yang sudah tersusun dan adanya sesi tanggapan dari masing - masing kementerian lembaga terkait. Salah satu point yang banyak ditanggapi adalah terkait adanya regulasi terkait isu ini, perlunya Pembentukan Desk/Task Force Anti-ESA melalui kolaborasi multipihak, dan yang paling penting adalah kementerian lembaga yang hadir menyatakan siap untuk mendukung beberapa rencana aksi yang telah tersusun dalam workshop serta high level meeting ini.