PANDUAN
Infographic Challenge
“Kenali Hak Anak di Dunia Digital: Anak Terlindungi, Indonesia Maju”
Kompetisi diselenggarakan oleh ECPAT Indonesia bekerja sama dengan Meta dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Apa itu Infographic Challenge “Kenali Hak Anak di Dunia Digital: Anak Terlindungi, Indonesia Maju”?
Infographic Challenge merupakan kompetisi membuat infografis yang diselenggarakan oleh ECPAT Indonesia bekerjasama dengan Meta dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam rangka menyambut hari anak nasional 2022. Challenge ini diperuntukkan bagi anak usia 13-18 tahun di seluruh indonesia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dan memberikan wadah bagi anak untuk menyuarakan hak mereka di dunia digital dengan pendekatan yang kreatif, partisipatif, dan kolaboratif.
Tema utama dalam Infographic Challenge adalah “Kenali Hak Anak di Dunia Digital” dengan subtema sebagai berikut:
- Hak Privasi Anak (Contoh: Langkah Melindungi Privasi Kita di Sosial Media)
- Hak Anak untuk Aman (Contoh: Hal yang Harus dipahami untuk Tetap Aman di Dunia Digital)
- Hak Anak untuk Tidak di Eksploitasi (Contoh: Kiat Terhindar dari Eksploitasi Seksual Anak di Dunia Online)
- Hak Anak untuk Berpartisipasi (Contoh: Bentuk Partisipasi Anak di Dunia Digital)
- Hak Anak terhadap Informasi (Contoh: Bagaimana Kenali Informasi Hoax)
Manfaat apa yang akan didapat jika mengikuti Infographic Challenge?
- Total hadiah berupa uang tunai sebesar 25 juta rupiah
- Sertifikat keikutsertaan dalam kompetisi akan diberikan kepada seluruh peserta yang terlibat
- Dukungan publikasi infografis bagi infografis terbaik pada kanal resmi ECPAT Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta lembaga perlindungan anak dan literasi digital lainnya.
Bagaimana sih Ketentuannya?
Ketentuan konten infografis:
- Tidak bersifat SARA dan pornografi
- Desain infografis bersifat orisinil dan belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam lomba lain sebelumnya.
- Sumber informasi berasal dari platform terpercaya serta dicantumkan dalam infografis.
Ketentuan format design:
- Infografis dibuat dalam 2 bentuk yaitu microblog Instagram dengan ukuran 1080x1080 pixel dan dalam bentuk IG Story dengan ukuran 1080x1920 pixel.
- Tidak mencantumkan logo penyelenggara
- Infografis dibuat dengan format JPG
- Infografis juga mencakup: judul singkat dan jelas, nama penulis, dan nama organisasi/sekolah (jika ada)
Tata Cara Lomba dan Peraturannya Seperti Apa Ya?
- Karya infografis di upload melalui Instagram paling lambat 30 Juni 2022
- Menggunakan caption semenarik mungkin dan gunakan hashtag #AnakNyamanDigitalAman #HariAnakNasional2022 #AnakTerlindungiIndonesiaMaju #AsahDigital dan mention @ecpat_indonesia @kemenpppa @meta pada caption
- Karya infografis dapat diupload pada akun individu maupun organisasi
- Akun Instagram peserta tidak terkunci (akun tidak boleh diprivate) selama periode lomba berlangsung untuk kebutuhan penjurian
- Lomba tidak dipungut biaya.
- Seluruh hasil karya yang dilombakan akan menjadi hak milik sepenuhnya oleh ECPAT Indonesia untuk keperluan publikasi
- Hasil lomba merupakan keputusan final dan tidak dapat diganggu-gugat oleh pihak manapun
- Peserta boleh menggunakan aplikasi design apapun untuk membuat karya infografis
Bagaimana Cara Mendaftarkan Karya Infografis?
- Mengisi form pendaftaran karya infografis dengan menyertakan link postingan infografis yang telah diupload, dan surat pernyataan karya pada tautan berikut: https://bit.ly/hasilkaryaIC2022
- Surat pernyataan yang dapat diunduh melalui link berikut: https://bit.ly/pernyataanlombainfografis
- Peserta wajib mengupload Kartu Pelajar / Kartu Identitas Anak pada form pendaftaran
Bagaimana Metode Penilaian Karya Infografis?
- Bobot penilaian adalah 40% untuk muatan informasi, 35% untuk kualitas gambar dan 25% untuk engagement (interaksi penonton, like dan komen)
- Seluruh karya juara akan dipublikasi oleh sejumlah lembaga perlindungan anak dan literasi digital dalam rangka menyambut hari anak nasional 2022
Timeline
[table id=5 /]
Kemana Bisa Bertanya Seputar Kegiatan Ini?
Oviani
No. WA: 0857-1584-2010
E-mail: secretariat@ecpatindonesia.org