..."aktivitas yang tinggi di internet ini membuat anak-anak menjadi lebih rentan terhadap eksploitasi seksual di media online. Dari 1203 responden, ternyata ditemukan adanya 287 bentuk pengalaman buruk saat berinternet di masa pandemi ini...
Jakarta, ECPAT Indonesia - COVID-19 telah dideklarasikan sebagai pandemik global. Isolasi dan pembatasan aktivitas fisik untuk mengurangi penyebaran COVID-19 memang mendorong anak-anak untuk menghabiskan lebih banyak waktunya untuk bersosialisasi, belajar dan bermainsecara online. Namun, kondisi ini membuat anak menjadi lebih rentan terhadap berbagai bahaya yang terjadi di ranah online, termasuk eksploitasi seksual anak secara online.
Untuk memahami situasi eksploitasi seksual anak online di masa pandemi COVID-19, ECPAT Indonesia melakukan pemetaan awal terhadap situasi kerentanan anak dari eksploitasi seksual online. Pemetaan ini dilakukan dengan menyebarkan kuesioner online kepada responden yang berada di usia 6 hingga 17 tahun. Terdapat 1203 responden yang terlibat di dalam pemetaan awal yang disebarkan pada tanggal 15 April hingga 26 April 2020. Mereka berasal dari 13 provinsi dengan 74,3 persen berasal dari DKI Jakarta.
Dari kuesioner ini ditemukan bahwa 67 persen mengalami peningkatan penggunaan internet dibandingkan sebelum pandemi COVID-19. Bahkan, sebagian besar responden mengakui bahwa mereka menghabiskan lebih dari enam jam dalam sehari menggunakan internet. Koordinator Penelitian ECPAT Indonesia yaitu Deden Ramadani mengatakan bahwa aktivitas yang tinggi di internet ini membuat anak-anak menjadi lebih rentan terhadap eksploitasi seksual di media online.
"Dari 1203 responden, ternyata ditemukan adanya 287 bentuk pengalaman buruk saat berinternet di masa pandemi ini. Bentuk-bentuk pengalaman buruk yang paling sering dialami meliputi dikirimi tulisan/pesan teks yang tidak sopan dan senonoh (112 responden), dikirimi gambar/video yang membuat tidak nyaman (66 responden) hingga dikirimi gambar/video yang menampilkan pornografi (27 responden).” Demikian uangkap Deden kepada media, baru-baru ini.
Dari temuan-temuan di atas, ECPAT Indonesia menyimpulkan bahwa terjadi peningkatan penggunaan internet oleh anak yang melonjak signifikan di masa COVID-19 ini. Hal ini juga sejalan dengan penerapan pembelajaran jarak jauh yang diterapkan berbagai sekolah. Namun, peningkatan penggunaan internet ini juga membuat anak semakin rentan terhadap ekploitasi seksual di ranah online. Dari hasil studi dapat terlihat terdapat 287 pengalaman buruk yang dialami anak selama mereka harus berada di rumah selama masa COVID-19 ini. Sebagian besar responden pun memilih untuk tidak menceritakan pengalaman buruk ini kepada lingkungan terdekat mereka.
Untuk memecahkan masalah ini, ECPAT Indonesia berharap berbagai pihak untuk meminalisir risiko anak-anak terpapar bahaya eksploitasi seksual anak online. Hal yang dapat dilakukan meliputi peningkatan pengetahuan anak tentang bagaimana berinternet yang aman serta risiko-risiko yang dihadapi ketika beraktivitas secara online, serta peningkatan pengetahuan dari orang tua agar dapat mendampingi anak-anaknya ketika mereka beraktivitas menggunakan internet di masa pandemi. Sehingga, risiko dari penggunaan internet di masa pandemi ini bagi anak-anak dapat diminimalisir.
Narahubung: :
Deden Ramadani (Koordinator Riset ECPAT Indonsia)
Mobile : 08568436249