Anak-anak Indonesia kini tumbuh di tengah dunia digital yang penuh peluang, namun juga menyimpan berbagai risiko seperti kekerasan daring, paparan konten berbahaya, dan penyalahgunaan data pribadi. Melihat tantangan ini, penting bagi anak untuk memahami hak digitalnya dan mengetahui adanya regulasi yang melindungi mereka, salah satunya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024 tentang Perlindungan Anak dalam Penggunaan Sistem Elektronik (PP TUNAS).
Kupas Tuntas PP TUNAS: Pake Bahasa Bayi, Biar Semua Ngerti
Sebagai respon terhadap situasi tersebut, ECPAT Indonesia menyelenggarakan webinar bertajuk “Kupas Tuntas PP TUNAS: Pake Bahasa Bayi, Biar Semua Ngerti”, sebuah inisiatif kreatif untuk mengenalkan PP TUNAS kepada anak dan remaja dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. Kegiatan ini lahir dari keprihatinan atas minimnya pengetahuan anak tentang hak-hak mereka di dunia maya, meskipun regulasi ini sejatinya dibuat untuk melindungi mereka. Lebih dari 500 anak dan orang muda yang berasal dari forum anak se-Indonesia serta berbagai organisasi kepemudaan turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Melalui webinar ini, peserta diajak memahami bahwa aturan tersebut hadir bukan untuk membatasi, tetapi untuk melindungi anak dari berbagai risiko seperti kekerasan seksual daring, paparan konten berbahaya, dan penyalahgunaan data pribadi.
Banyak Anak yang Belum Mengetahui PP TUNAS
Sesi diskusi dalam webinar ini mengungkap bahwa masih banyak anak dan remaja di Indonesia yang belum mengetahui keberadaan PP TUNAS. Sebagian besar peserta bahkan mengira bahwa peraturan tersebut dibuat untuk membatasi kebebasan mereka menggunakan media sosial. Padahal, PP TUNAS justru menegaskan bahwa anak memiliki hak untuk menikmati ruang digital yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan. Melalui pendekatan yang sederhana dan visual yang menarik, para narasumber berusaha menjelaskan isi PP TUNAS dengan cara yang mudah dipahami, sehingga peserta dapat mengaitkannya langsung dengan pengalaman mereka sehari-hari di dunia maya.
“Aku baru tau peraturan ini, pas denger pertama kali agak kaget kirain gaboleh pake sosmed, tapi ternyata malah melindungi,” ujar salah satu peserta webinar dengan antusias.
Pernyataan tersebut menggambarkan pentingnya upaya menjembatani bahasa hukum yang kaku ke dalam bahasa yang lebih komunikatif dan ramah anak. Dengan cara ini, anak-anak dapat merasa dekat dengan kebijakan yang seharusnya melindungi mereka, serta memahami peran aktif mereka dalam menjaga ruang digital tetap aman dan positif.
Harapan PP TUNAS bagi Anak
Melalui kegiatan ini, ECPAT Indonesia berharap PP TUNAS tidak hanya dikenal oleh kalangan pembuat kebijakan, tetapi juga benar-benar dipahami dan dihidupi oleh anak-anak sebagai subjek utama perlindungan. Anak-anak diharapkan dapat mengenali hak digital mereka, berani bersuara ketika mengalami kekerasan daring, serta turut menjadi pelopor ruang digital yang aman dan ramah bagi semua. Webinar ini juga menjadi wadah bagi anak dan orang muda untuk menyampaikan aspirasi mereka terhadap implementasi peraturan di lapangan.
“Harapannya peraturan ini bisa lindungi kita dari macem-macem hal di Internet terutama pornografi dan judi online, karena aku ga nyari aja kadang masih keluar,” ungkap seorang remaja peserta webinar.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa anak-anak memiliki kesadaran kritis terhadap bahaya di dunia digital dan berharap adanya langkah konkret dari berbagai pihak untuk melindungi mereka. Dengan semangat “pake bahasa bayi, biar semua ngerti,” kegiatan ini menjadi tonggak penting untuk membumikan PP TUNAS sebagai upaya bersama menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan berpihak pada anak.