ECPAT Indonesia didukung oleh KNH – Germany, menyelenggarakan lokakarya Perumusan Panduan Menuju UPTD PPA yang Memiliki Sistem Layanan Inklusif 24 Jam yang merupakan lanjutan dari serial studi online terkait topik ini. Peserta Lokakarya adalah perwakilan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Asdep Tata Kelola UPTD PPA serta managemen dan staff/pendamping korban dari UPTD PPA DKI Jakarta, Kota Bandung, Surakarta dan Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Sidoarjo, Bogor dan Bandung serta dari Dinas pengampu PPPA yang selama ini telah terlibat dalam proyek penguatan kapasitas UPTD PPA. Dalam lokakarya ini peserta mendapatkan pembekalan tentang berinteraksi dengan berbagai jenis disabilitas seperti disabilitas fisik, Netra, Tuli, dan Mental dan bekerja sama membuat sebuah panduan sederhana yang dapat membantu UPTD PPA lain dalam mempersiapkan sistem layanan inklusif 24 jam. Peserta juga mendapatkan pembekalan khusus terkait isu penyalahgunaan tehnologi keuangan dan bagaimana UPTD PPA dapat mendukung upaya pelacakan pelaku kejahatan ESA online melalui pendekatan follow the money intelegensi keuangan. Peserta lokakarya ini mengaku bahwa mereka diperkaya dengan pemahaman baru tentang inklusi dan bagaimana dapat diterapkan dalam mekanisme layanan bagi korban, serta berharap bahwa panduan ini akan disempurnakan sehingga dapat menjadi pegangan seluruh UPTD PPA di Indonesia.