Posisi : Peneliti Lokal di DIY dan Bali (masing-masing 1 orang)
Area/Program : Penilaian Studi Pekerja Anak di Sektor Pariwisata di Yogyakarta dan Bali
Lokasi : D.I Yogyakarta dan Bali
Atasan langsung : Koordinator Nasional
Latar Belakang
ECPAT Indonesia adalah sebuah organisasi jaringan nasional yang bekerja bersama di lebih dari 20 organisasi di 11 provinsi di Indonesia untuk menentang Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA), meliputi perdagangan seks anak, pelacuran anak, pornografi anak, pariwisata seks anak serta dalam beberapa hal perkawinan anak.
Paparan Program :
Pekerja anak di industri pariwisata merupakan persoalan yang hingga saat ini belum terpecahkan di Indonesia, padahal Indonesia merupakan salah satu negara yang berkomitmen menyatakan “future without child Labour” sebagai upaya global mengakhiri pekerja anak. Namun hingga saat ini jumlah pekerja anak masih belum teratasi. Biro Pusat Statistik tahun 2017 menyatakan bahwa jumlah pekerja anak diperkirakan mencapai 1,2 juta dan di tahun 2018 jumlah masih berkisar 1 jutaan. Anak-anak yang bekerja tersebut mengalami putus sekolah dan berada di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan di jalanan. Sayangnya BPS tidak mengungkapkan tentang keberadaan pekerja anak di Industri Pariwisata. Oleh karena minimnya data, minimnya gambaran situasional anak serta minimnya program intervensi untuk menanggulangi pekerja anak di sektor pariwisata maka assessment ini menjadi penting untuk mengetahui penyebaran pekerja anak, ruang lingkup pekerjaan mereka, situasi mereka dan juga rencana aksi yang dapat dikembangkan untuk mengatasi masalah pekerja anak khususnya di D.I. Yogyakarta (dan sekitarnya).
Ringkasan Tugas:
Peneliti lokal bertugas untuk melakukan koordinasi dan pengumpulan data kuantitatif dan kualitatif di masing-masing wilayah di D.I Yogyakarta (dan sekitarnya) dan Bali (sekitarnya) untuk mendapatkan situasi, modus serta gambaran kerentanan pekerja anak di destinasi wisata serta aktor-aktor yang terlibat di dalam praktik tersebut. Peneliti lokal juga bertugas memberikan input kepada peneliti nasional untuk mengidentifikasi kebijakan, program, strategi, dan implementasi yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah di wilayah D.I Yogyakarta terkait upaya mengurangi pekerja anak di destinasi wisata.
Durasi Kontrak: Februari - Mei 2020
Tanggung jawab utama namun tidak terbatas dari Peneliti Lokal, yaitu antara lain:
- Peneliti lokal akan bertanggung jawab melaksanakan riset di masing-masing kota.
- Melakukan survei terhadap 50 pekerja anak melalui snow-ball di lokasi destinasi wisata di D.I. Yogyakarta dan sekitarnya dan di Bali sekitarnya (akan dibantu oleh Enumerator)
- Melakukan wawancara mendalam kepada pemangku kepentingan mulai dari pemerintah pusat, daerah, kelompok masyarakat sipil dan sektor swasta yang bergerak di bidang pariwisata
- Mengadakan Focus Group Discussion bersama dengan pemangku kepentingan di tingkat lokal
- Melakukan observasi dan pengumpulan data sekunder yang relevan untuk memperkuat analisis dari temuan penelitian
Persyaratan: - Memiliki gelar Sarjana di Sosial atau disiplin ilmu yang berkaitan;
- Berdomisi di masing-masing kota Yogyakarta - Bali
- Memiliki pengalaman minimum 1 tahun dalam melakukan studi sosial kualitatif dan kuantitatif tentang anak;
- Memiliki pengetahuan tentang perlindungan anak dan pekerja anak;
- Dapat bekerja dalam tim;
- Bersedia di tempatkan di lokasi survei selama minimum 10 hari.
Kualifikasi Umum: - Memiliki pemahaman dan penguasaan yang baik mengenai konteks sosial, ekonomi, gender, dan anak yang dibutuhkan untuk studi pekerja anak di destinasi wisata;
- Memiliki kemampuan untuk melakukan analisis sosial, ekonomi, gender dan anak secara deskriptif serta langkah pemecahan masalah yang tepat sesuai dengan kerangka kerja dan output yang diinginkan;
- Memiliki kemampuan untuk membuat laporan secara komprehensif sesuai dengan output yang ingin dicapai;
- Dapat bekerja dalam tim maupun bekerja individu;
- Memiliki kemampuan komunikasi yang cukup baik;
- Memiliki akses terhadap data dan informasi yang dibutuhkan dalam kajian pekerja anak di destinasi wisata.
Tenggat waktu
Tanggal akhir penerimaan lamaran adalah 7 Februari 2020. Bagi yang berminat mohon untuk mengirimkan lamaran sesegera mungkin karena wawancara akan dilakukan secara bergilir dan posisi akan segera diisi apabila kami mendapatkan kandidat yang sesuai.
Cara mengajukan lamaran:
Kandidat yang berminat mengirimkan surat elektronik (e-mail) dengan melampirkan Cover Letter (yang ditulis tangan sendiri) dan CV dan menyebutkan posisi yang dilamar pada bagian judul (subject) surat elektronik.
Ditujukan ke email: secretariat@ecpatindonesia.org