Pelatihan AMAN (Aku Muda Aku Nyaman)
Edukasi Literasi Digital dan Pencegahan Eksploitasi Seksual Anak Online
Interpol dalam laporannya “Cybercrime: COVID-19 Impact” yang dipublikasikan pada Agustus 2020 mengemukakan bahwa pandemi COVID-19 menjadi konteks berbagai jenis serangan siber yang ditujukan untuk mencuri data, menyebabkan gangguan sampai penghentian sistem untuk meminta tebusan, menipu korban, dan menyebarkan informasi yang tidak benar (disinformasi). Situasi ini juga turut meningkatkan kerentanan anak seiring dengan meningkatnya proses belajar secara daring dan penggunaan platform media. Data penggunaan media secara global menunjukkan pada Juli 2021, 4.48 miliar orang di dunia menggunakan media sosial atau setara 57 persen dari total penduduk dunia. Berbagai platform media sosial seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter dan Tik Tok adalah platform media sosial yang banyak digandrungi pada usia 16 - 24 tahun. Intensitas anak dalam penggunaan teknologi dan internet semakin membuat mereka rentan menjadi korban kejahatan di Internet dan target predator seksual. Survei yang dilakukan ECPAT Indonesia pada tahun 2020 terhadap 1203 responden anak usia 6 hingga 17 tahun menemukan bahwa terdapat 287 bentuk pengalaman buruk saat berinternet di masa pandemic, salah satunya menerima gambar/video yang menampilkan pornografi.
Dengan banyaknya kejahatan yang terjadi di Internet, peningkatan kapasitas anak, orang muda dan orang tua terkait dengan literasi digital dan keselamatan anak di ranah daring menjadi sangat penting agar mereka dapat menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dengan cakap dan dapat memberikan perlindungan bagi anak dari segala bentuk kejahatan siber. Oleh karena itu, ECPAT Indonesia bekerja sama dengan Meta, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Gerakan Nasional Literasi Digital menginisiasi sebuah Pelatihan AMAN (Aku Muda Aku Nyaman) bagi anak, orang muda, dan orang tua.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan pemahaman anak, orang muda dan orang tua yang tergabung di sebuah komunitas/organisasi tentang literasi digital dan pencegahan eksploitasi seksual anak online. Menariknya pelatihan ini difasilitasi melibatkan anak dan orang muda sebagai trainer yang sudah dipersiapkan oleh ECPAT Indonesia dan Meta untuk menyampaikan materi-materi literasi digital dan pencegahan eksploitasi seksual anak online. Adapun materi yang diberikan pada pelatihan ini sangat beragam, berikut adalah topik-topik yang dibahas selama pelatihan:
- Dunia Digitalku (Apa itu Internet dan dampaknya)
- Jejak Digital
- Melindungi Identitas Digital
- Berkomunikasi Secara Bertanggung Jawab
- Menjadi Pemikir yang Kritis
- Apa itu verifikasi
- Berinteraksi secara Positif di Dunia Online
- Pilih Platform yang Tepat Saat Bagikan Informasi! – Memahami Privasi dan Keamanan di Aplikasi Chatting
- Bentuk-bentuk Eksploitasi Seksual Anak Online
- Aturan Hukum Eksploitasi Seksual Anak Online
- Menjadi Jagoan Internet (Youth Led Advocator)
Sampai saat ini, Pelatihan ini telah dilaksanakan kepada lebih dari 600 anak dan orang muda berusia 13-24 tahun dan 133 orang tua yang terdiri dari guru, penggerak literasi digital, dan aktivis perlindungan di Batam, Bandung, Bali, Makassar, Surabaya, Jayapura dan 133 orang tua, guru, aktivis perlindungan anak di Jakarta, Medan, Lombok, Ambon, Kupang, dan Solo.
Adanya perubahan yang dirasakan anak, orang tua dan orang muda menjadi salah satu keberhasilan dari pelatihan ini. Peserta memberikan testimoni bahwa awalnya mereka tidak terlalu memperhatikan soal keamanan akun, namun setelah mengikuti pelatihan ini, membuat mereka menjadi lebih sadar untuk melindungi keamanan akun mereka. Peserta juga lebih memahami bagaimana mengatur privasi mereka baik di sosial media maupun di aplikasi chatting.