Pada tanggal 9-10 Mei 2019, ECPAT Indonesia bersama dengan KPPPA Republik Indonesia kembali mengadakan pelatihan dan workshop mengenai pencegahan dan penanganan eksploitasi seksual anak melalui media online di Kota Medan, Sumatera Utara.
Kegiatan yang memiliki dua agenda ini—yaitu pelatihan bagi aktivis PATBM dan workshop bagi kelas anak—diadakan guna memberikan peningkatan kapasitas kepada mereka mengingat resiko terjadinya tindak ESA di dunia online sangatlah tinggi.
Dalam pelaksanaannya selama dua hari, pelatihan yang diberikan kepada para aktivis perlindungan anak tidak hanya berupa penjelasan materi saja namun juga dilengkapi dengan adanya diskusi panel dan dialog interaktif. Adapula materi yang diberikan dalam kegiatan ini antara lain:
- Situasi Eksploitasi Seksual Anak di Ranah Online oleh Umi Farida (ECPAT Indonesia)
- Internet dan Teknologi oleh Widuri (ICT Watch)
- Parenting di Era Digital oleh Widuri (ICT Watch)
- Dialog Interaktif: Situasi ESA Online di Daerah
- Penjelasan tentang Hukum oleh Ahmad Sofian (ECPAT Indonesia)
- Diskusi Panel: Penanganan Kasus Eksploitasi Seksual Anak Online dengan Kepolisian oleh Kanit PPA Polda Sumatera Utara
Kehadiran sesi dialog Interaktif yang menghadirkan Emy dari PKPA Medan sangat membantu pemahaman para peserta pelatihan mengingat studi kasus yang dihadirkan sangat relevan dengan situasi yang terjadi di daerah mereka. Selain itu juga kesempatan untuk berdiskusi panel dengan pihak Kepolisian yaitu Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Sumatera Utara membantu peserta dalam memahami tindak penanganan kasus ESA yang terjadi.
Meskipun pada awalnya peserta pelatihan ini masih awam terhadap internet dan IT, hasilnya pun juga tidak mengecewakan karena setelah mendapatkan pelatihan, peserta telah dapat memahami tentang isu ESA Online, model pengasuhan di era digital, serta perundang-undangan dan mekanisme hukum yang perlu ditempuh dalam penanganan ESA Online dan kasus anak lainnya termasuk tata cara melakukan diversi.
Pada akhir sesi pelatihan dengan para aktivis anak ini, tentu saja diharapkan pemahaman yang telah didapatkan dapat di implementasikan melalui Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang telah dibuat sesuai dengan wilayah kerja masing-masing.
Selain melaksanakan pelatihan bagi aktivis anak, program Internet Aman untuk Anak ini tidak melupakan workshop yang perlu diadakan guna melibatkan pelajar sebagai pesertanya sehingga target penguatan kapasitas ini mencakup semua kalangan.
Workshop ini dibuka langsung oleh Perwakilan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara, Kabid Data Kependudukan, Gender dan Anak, Ibu Roima Harahap dan materi-materi yang disampaikan pada saat penyelenggaraan ialah:
- Pengenalan pada Era Digital oleh Valentina Ginting (Asdep Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi KPPPA)
- Literasi di Era Digitalisasi Dunia Pendidikan oleh R. Zuhri Bintang (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan)
- Eksploitasi Seksual Anak di Ranah Online oleh Andy Ardian (ECPAT Indonesia)
- Jejak Digital dan Privasi oleh Widuri (ICT Watch)
- Pembuatan Konten Kreatif oleh Friska Audia Ersitamara (KOMPAK Jakarta)
- What you(th) can do? oleh Friska Audia Ersitamara (KOMPAK Jakarta)
Dengan diadakannya workshop ini tentu saja membawa banyak manfaat bagi para peserta khususnya yang masih pelajar karena sekarang mereka telah teredukasi mengenai pemahaman terhadap kejahatan siber serta adanya isu eksploitasi seksual anak online, langkah-langkah bijak dalam berinternet, mengetahui lembaga pelaporan kasus eksploitasi seksual serta memiliki action plan yang diharapkan berguna untuk mencegah terjadinya tindak eksploitasi seksual anak di ranah online.
Penyusun Laporan : Andy Ardian (Program Manager)
Editor : Muhammad Shobar Arief (Mahasiswa Magang dari Universitas Brawijaya)