Pada tanggal 21 Agustus 2019, ECPAT Indonesia bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Desa Wisata Ramah Anak di Mandalika. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pencanangan Desa Wisata Ramah Anak di Mandalika yang telah dilaksanakan satu hari sebelumnya. Pada kegiatan ini, ECPAT Indonesia bertugas sebagai pembicara dan fasilitator.
Kegiatan ini diselenggarakan di Yayasan Pondok Pesantren Nurul Ij Tihad Al Maruf, Lenser Desa Kuta, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh pemangku kepentingan di tingkat desa meliputi perwakilan PATBM, POKDARWIS, pengusaha di sektor wisata dan tokoh masyarakat lokal. Kegiatan ini bertujuan untuk melatih para pemangku kepentingan di tingkat desa agar memiliki wawasan dan pengetahuan tentang desa wisata yang ramah anak. Terlebih, desa mereka merupakan salah satu tujuan destinasi wisata di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Deden Ramadani dan Umi Farida dari ECPAT Indonesia. Selama kegiatan, Deden dan Umi berbagi pengetahuannya tentang pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dari eksploitasi seksual, khususnya di destinasi wisata. Para peserta yang hadir tampak antusias dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait kasus-kasus kekerasan dan eksploitasi anak yang mereka temukan sehari-hari. Pertanyaan-pertanyaan yang mereka sering temukan adalah tentang anak-anak yang dipaksa oleh orang tuanya untuk berdagang souvenir di sekitar Pantai Mandalika. Mereka berdagang selama lebih dari satu hari penuh dan hal ini mengundang perhatian dari para pemangku kepentingan yang hadir dalam pelatihan ini.
Setelah kegiatan diskusi dan paparan, para peserta diminta untuk membuat rencana aksi tentang hal-hal apa saja yang dapat dilakukan dan ditindaklanjuti oleh peserta setelah pelatihan. Peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok. Setelah berdiskusi selama kurang lebih satu jam, peserta mempresentasikan hasil dan mendiskusikannya dengan peserta lain. Kegiatan ini ditutup oleh Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi, Ibu Valentina Gintings. Dalam penutupnya, Ibu Valen menekankan pentingnya tindak lanjut dan komitmen dari berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkan Desa Wisata Ramah Anak bebas Eksploitasi di Mandalika, Nusa Tenggara Barat.
Penulis : Deden Ramadani