Dalam melakukan upaya perlindungan anak dari situasi eksploitasi seksual, Aparat Penegak Hukum (APH) memiliki peran penting untuk mewujudkan penanganan kasus yang adil. Meskipun begitu, pada prakteknya masih ada ketimpangan dalam menangani kasus tersebut, seperti ditemukannya ketidakberpihakan kepada korban terutama dalam mendapatkan restitusi. Salah satu faktor yang melatarbelakangi hal tersebut adalah karena adanya ketidaksinkronan antara masing-masing APH khususnya dalam menangani perkara kasus eksploitasi seksual terhadap anak. Oleh karena itu, ECPAT Indonesia melakukan inisiatif untuk mendorong APH dalam memaksimalkan perannya dalam melakukan perlindungan anak, khususnya dari situasi eksploitasi seksual, dengan menyelenggarakan pelatihan terpadu.
Inisiatif tersebut dimulai dengan melakukan audiensi kepada Mahkamah Agung yang diselenggarakan sebanyak dua kali pada bulan April lalu. Pertemuan dilakukan melalui Tim Pembaharuan Mahkamah Agung dan Prof. Dr. Takdir Rahmadi sebagai Ketua Kamar Pembina/ Ketua Kelompok Kerja Perempuan dan Anak dalam mendiskusikan persiapan dan penyelenggaraan pelatihan terpadu. Pelatihan terpadu diinisiasi sebagai tindak lanjut dari berbagai seri pelatihan yang dilaksanakan ECPAT Indonesia dalam memperkuat kapasitas Aparat Penegak Hukum untuk melindungi dan menangani kasus yang melibatkan anak dalam situasi eksploitasi seksual. Pelatihan terpadu yang direncanakan diselenggarakan di bulan Oktober, akan melibatkan seluruh aspek penegak hukum yaitu polisi, jaksa dan hakim untuk menyatukan perspektif masing-masing penegak hukum dalam menangani kasus eksploitasi seksual, sehingga dapat terbangun sinergi masing-masing peran dalam melakukan penanganan kasus dengan seadil-adilnya.
Dalam mempersiapkan pelatihan, ECPAT Indonesia beserta Mahkamah Agung akan menyusun materi pelatihan berbentuk modul bersama dengan MaPPI FH UI (Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia) sebagai perwakilan dari akademisi yang memiliki keahlian khusus dalam bidang hukum. Materi tersebut akan menjadi bahan dasar pelatihan dan menjadi acuan peserta selama pelatihan berlangsung. Proses penyusunan pelatihan akan dilaksanakan melalui beberapa tahap dengan finalisasi pada lokakarya yang akan dihadiri oleh hakim-hakim sejabotabek serta konsolidasi dengan perwakilan polisi dan jaksa.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi sebuah langkah awal yang baik dalam mendorong sistem peradilan hukum Indonesia yang ramah bagi anak.
Penulis: Safira Ryanatami