Tahun 2019 negara harus mengirimkan laporan progres pelaksanaan perlindungan anak di Indoneisa kepada Komite Hak Anak PBB. Dalam mekanisme di komite hak anak PBB, masyarakat diberikan kesempatan untuk
memberikan laporan alternatif setelah negara mengirimkan laporannya sebagai pembanding laporan yang dikirimkan oleh Negara. Komite hak anak PBB juga menerima laporan dari spesial raportour dll. Untuk ini, koalisi nasional NGO dengan dukungan dari Plan International Indonesia berinisiatif untuk mengumpulkan beberapa lembaga yang berkenan berkontribusi untuk membuat laporan alternatif. Dalam perkembangan terakhir laporan negara di periode 3 dan 4 sudah semakin baik dalam perspektif hak anaknya, namun masih tetap perlu di dorong untuk mengimplementasikan hak anak secara komprehensif. Harapannya laporan negara tahun
ini semestinya lebih baik progresnya dari periolde 3 & dan 4. Anggota komite hak anak PBB ada 18. Saat ini belum ada perwakilan komite hak anak dari Asia Tenggara, Perwakilan Komite hak anak dri ASEAN (ASIA Timur) adalah Mikiko dari Jepang, jadi bisa menitipkan isue KHA di asia tenggara kepada Mikiko.
Laporan alternatif berdasarkan tinjauan pelaksanaan KHA di Indoneisa akan di review dari 2010 – 2019 melihat 4 unsur untuk melihat semua cluster KHA.
1. Legal review
2. Policy dan program review
3. Konsultasi Anak
4. Studi Kasus
Pemerintah Indonesia saat ini sudah mulai berubah, hubungan penguasaa 10 tahun yang lalu sudah sangat berubah dengan situasi saat ini, lebih mudah untuk bekerjasama dengan pemerintah. Indonesia banyak memiliki best praktise dalam menyampaikan laporan negara. Dan alternatif report yang makin baik dan CSO juga semakin baik kapasitasnya. Teknis pelaporan alternatif KHA. Indonesia sering diminta atau menjadi contoh di kancah
international dalam penyelesaian kasus.
1. Mengomentari laporan dari negara (secara tematik ataupun secara partial).
2. Membuat laporan alternatif yang komprehensif merujuk kepada concluding obeservation yang sudah di buat oleh komite hak anak PBB dan rekomendasinya. Untuk melihat dalam progresnya apakah rekomendasi ini dijalankan oleh negara atau tidak.