Indonesia merupakan salah satu negara yang menjadi tujuan popular kegiatan voluntourism di Asia. Berdasarkan desk review mengenai paket-paket voluntourism yang ditawarkan secara daring diketahui bahwa sejumlah lembaga sosial maupun tour operator menawarkan paket-paket yang menggabungkan kegiatan wisata dengan kegiatan sosial (kesukarelawanan). Dalam paket-paket tersebut, wisatawan baik domestik maupun macanegara dapat memilih tempat-tempat yang memungkinkan mereka bisa berinteraksi dengan anak atau anak dengan disabilitas, baik yang berada di panti, sekolah, sanggar, rumah makan maupun di dalam lembaga itu sendiri. Dalam paket tersebut para wisatawan juga dapat berinteraksi
dengan masyarakat lokal dalam proyek-proyek sosial yang ada di desa wisata. Walaupun secara umum kegiatan yang ditawarkan tersebut memberikan hal-hal yang positif, namun dalam kegaitan tersebut mereka tidak menyaratkan para wisatawan untuk menyertakan catatan criminal mereka (SKCK), dan tidak semua lembaga atau komunitas lokal memiliki mitigasi—kebijakan child safeguarding untuk mencegah terjadinya dampak negatif dari volunteerism, seperti kemungkinan anak- anak terekspose atau mengalami grooming oleh para predator seks anak dengan modus voluntarism.
Kondisi ini ternyata juga dialami oleh negera-negara lain di Asia, seperti Sri Langka, Cambodia, Thailand dan Philipina, baik jika dilihat dari situasi, tren atau modus dan tantangan yang dihadapi. Kegiatan Global roundtable on regulating the issue of voluntourism with children yang dilaksankana di Bangkok pada tanggal 17 Desember 2024 lalu dihadiri oleh para pegiat isu perlindungan anak dan voluntarism baik dari negara pengirim (sending countries) maupun negara penerima (receiving countries) yang bersepakat untuk melakukan segala upaya yang bisa dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi paket-paket unregulated volunteer atau voluntourism yang ditawarkan karena lebih memberikan dampak negative kepada
anak daripada dampak positifnya.
Minimnya data yang dimiliki oleh masing-masing negara terkait dengan hal ini menjadi hambatan dalam upaya advokasi kepada pemangku kebijakan. Walaupun isu voluntourism telah bertahun-tahun disuarakan, masih banyak negara dan 9 Contoh penawaran peluang volunteerism yang dimuat dalam
https://www.goabroad.com/providers/cooperating-volunteers-1/programs/orphanage-volunteer- program-bali-191651#details misalnya, tidak mensyarakatkan adanya background check dan juga tidak ada penjelasan untuk calon volunteer mematuhi safeguarding yang ada di lembaga.
Instansi yang belum memahaminya, termasuk beberapa lembaga internasional yang justru mempromosikan hal tersebut. Untuk itu diperlukan lebih banyak lagi platform sebagai media pengarusutamaan isu, sehingga semakin banyak lagi pihak-pihak yang terlibat untuk mengambil tindakan serupa yaitu memiliki child protection mindset dalam setiap kegiatan yang dilakukan. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan Global roundtable on regulating the issue of voluntourism with children pada bulan Maret nanti akan dilakukan webinar yang dibuka secara umum, dimana tokoh-tokoh dari berbagai negara akan hadir untuk memberikan refleksi, pembelajaran dan juga komitmen tindak lanjut yang akan diselenggarakan di negara masing-masing kedepannya.