Jakarta, 27 Februari 2025 – Internet membawa manfaat besar bagi masyarakat, termasuk anak-anak, dalam kemudahan akses informasi dan komunikasi. Namun, ancaman terhadap keselamatan anak di dunia digital terus meningkat, dengan berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan mengintai mereka.
Berdasarkan data SIMFONI PPA, dari 2023 hingga Juni 2024, sebanyak 15.186 anak menjadi korban kekerasan seksual, sementara 366 anak mengalami eksploitasi seksual. Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa 24.049 anak berusia 10 hingga 18 tahun diduga terlibat dalam prostitusi, dengan 130.812 transaksi yang mencatat perputaran uang mencapai Rp127 miliar. Para pelaku kekerasan dan eksploitasi seksual menggunakan media sosial dan game online untuk mendekati dan mengeksploitasi anak-anak.
Ancaman lain yang tak kalah serius adalah judi online. PPATK mencatat hampir 500.000 pelajar dan mahasiswa di Indonesia telah terlibat dalam aktivitas ini, termasuk 47.400 anak di bawah 10 tahun dan 440.000 anak usia 10 hingga 20 tahun. Sementara itu, data BPS 2023 menunjukkan bahwa 46,2% anak Indonesia berusia 0–18 tahun mengalami kecanduan game. Lebih jauh, perkembangan kecerdasan buatan (AI) turut memperburuk eksploitasi anak dengan munculnya konten pelecehan seksual anak berbasis AI (CSAM).
Kolaborasi untuk Internet Aman bagi Anak
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya peran platform digital dalam menciptakan ekosistem internet yang aman bagi anak-anak.
“Kami ingin platform digital mengambil peran lebih besar dalam melindungi anak-anak, dengan menjadikan keamanan sebagai standar utama serta mengembangkan teknologi yang dapat melindungi mereka dari konten negatif,” ujar Meutya Hafid.
Senada dengan itu, YouTube juga menegaskan komitmennya dalam perlindungan anak di dunia digital.
"Kami memahami kompleksitas tantangan dalam melindungi anak-anak di dunia digital dan terus memperbarui teknologi deteksi serta kebijakan kami untuk memerangi eksploitasi anak. Kami percaya solusi yang efektif memerlukan kerja sama lintas sektor, dan kami bangga mendukung inisiatif Safer Internet Day 2025 di Indonesia,” kata Danny Ardianto, Kepala Hubungan Pemerintah & Kebijakan Publik YouTube Indonesia dan Asia Selatan.
Safer Internet Day 2025: Momentum Penting Perlindungan Anak
Andy Ardian, Koordinator ECPAT Indonesia yang juga merupakan Koordinator ID-COP, menegaskan bahwa Safer Internet Day menjadi momentum penting dalam mengkampanyekan perlindungan anak di ruang digital.
“Kegiatan ini diinisiasi oleh anggota ID-COP, yang mayoritas merupakan organisasi masyarakat sipil, dan disambut baik oleh kementerian serta industri untuk bersama-sama meneguhkan komitmen perlindungan anak di ruang digital,” ujar Andy.
Dalam peringatan Safer Internet Day 2025, Jejaring Indonesia Child Online Protection (ID-COP) dan ECPAT Indonesia berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Badan Siber dan Sandi Negara. Dukungan juga datang dari organisasi seperti Siberkreasi, ICT Watch, NXG Indonesia, Yayasan SEJIWA, UNICEF Indonesia, Komnas Perlindungan Anak, Yayasan OUR Rescue, KPAI, Save the Children, Aliansi Down to Zero, Yayasan PKPA, Mafindo, ChildFund, KOMPAK Jakarta, dan Keluarga Digital. Selain itu, platform digital seperti Google, YouTube, Meta, dan TikTok turut mendukung kegiatan ini.
Empat Segmen Utama Safer Internet Day 2025
Kegiatan ini akan berlangsung pada 26–27 Februari 2025 di Hotel Sahid Jakarta, dengan empat segmen utama:
-
Ruang Belajar – Kelas-kelas tematik yang memberikan edukasi kepada anak-anak, remaja, dan orang tua tentang perlindungan anak di dunia digital.
-
Ruang Inovasi – Booth dari berbagai organisasi, pemerintah, dan sektor swasta yang memperkenalkan program serta solusi terkait keamanan anak di internet.
-
Ruang Hiburan – Pertunjukan seni, budaya, dan talkshow yang menjadi ruang ekspresi bagi anak-anak, remaja, orang tua, guru, pemangku kepentingan, serta figur publik.
-
Ruang Refleksi – Diskusi mendalam mengenai tantangan, peluang, dan implementasi kebijakan perlindungan anak di era digital yang terus berkembang.
Melalui inisiatif ini, diharapkan semakin banyak pihak yang berperan aktif dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak di Indonesia.