ECPAT Indonesia bekerjasama dengan Binus University mengadakan pelatihan Kode Etik dan IT Safety yang dirancang oleh ECPAT dimana para peserta merupakan para dosen dan staff ECPAT Indonesia yang sangat membutuhkan informasi ini untuk bisa mengajak lebih banyak lagi industri pariwisata di Indonesia bergabung untuk melindungi anak Indonesia dari eksploitasi seksual di pariwisata.
Kode etik merupakan sebuah instrumen peraturan diri dan tanggung jawab sosial perusahaan yang diprakasai oleh jaringan ECPAT yang memberikan perlindungan lebih besar terhadap anak-anak dari eksploitasi seksual dalam perjalanan dan Pariwisata.
Kode etik ini dipandang sebagai salah satu alat utama dunia untuk memerangi pariwisata seks anak dan terdiri dari enak kriteria yang harus diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidak travel dan pariwisata agar dapat memberikan perlindungan kepada anak-anak yang rentan di daerah tujuan pariwisata.
Pelatihan ini digelar pada tanggal 15 Mei 2015 dengan narasumber Theo Noten dari ECPAT Belanda yang kebetulan sedang ada agenda kunjungan ke ECPAT Indonesia serta dihadiri oleh 20 peserta dari ECPAT Indonesia dan Binus University.
Selain membahas mengenai Kode Etik, Theo juga memaparkan fakta situasi eksploitasi seksual komersil anak di Belanda dimana ada 13.430 laporan pada tahun 2013 di hotline Pornografi anak di internet. Kami juga mendapatkan pengetahuan mengenai kemanan dalam berinternet agar anak-anak bisa terhindar dari pernografi dan kejahatan lainnya di internet.