Konsultasi Daerah Penyusunan Rencana Aksi Daerah SDG’s Di Provinsi DKI Jakarta

SHARE
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp

Jakarta – 27 Juli 2018 – ECPAT Indonesia mengirim satu staf-nya untuk menghadiri acara yang diselenggarakan oleh LBH APIK Jakarta bekerjasama dengan Bapeda DKI Jakarta dan Australian Foundation di Hotel Cemara Jakarta, dalam “Konsultasi Daerah Penyusunan Rencana Aksi Daerah SDG’s Di Provinsi DKI Jakarta”. Adapun tema diskusinya adalah untuk mewujudkan SDGs yang responsive gender, inklusif dan transformatif dalam kebijakan Pemerintah Daerah yang subtantif.  Dalam acara tersebut hadir tiga narasumber diantara Nina Nurmila perwakilan dari Komnas Perempuan, Venny dari LBH APIK Jakarta dan Reza Farabi PLT Kepala Sub. Direktorat Penerapan dan Penegakan Hukum Bapenas.

Menurut Ibu Nina Nurmila Komisioner Komnas Perempuan kemitraan adalah kunci untuk menyusun dan merealisasikan Rencana aksi nasional SDG’s, dimana melalui kemitraan masing-masing pihak akan bahu membahu saling mendukung untuk mewujudkan goal yang ingin dicapai. Salah satu contohnya adalah kemitraan antara Komnas Perempuan dan LBH Apik Jakarta sebagai kemitraan local untuk penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di DKI Jakarta. Kerjasama ini penting untuk mencapai goal 5 yaitu kesetaraan gender, maka indicator yang harus dipenuhi adalah menghapuskan kekerasan terhadap perempuan diseluruh bidang. Komisioner Komnas perempuan juga berpesan jangan sampai upaya perlindungan terhadap perempuan ini diatur dalam sebuah aturan yang salah yang justru membatasi ruang gerak perempuan. Suatu contoh, marak terjadi perkosaan terhadap perempuan dimalam hari, maka pemerintah daerah membuat Peraturan Daerah larangan perempuan keluar malam diatas jam 11. Pendekatan ini menurut komisioner Komnas Perempuan adalah salah, karena itu masuk kategori pendekatan perfeksionis, yaitu pendekatan yang menyasar korbannya untuk dibatasi, namun tidak menangkap si Pemerkosanya agar perempuan aman ketika keluar malam.

Sementara itu Venny dari LBH Apik Jakarta menyatakan untuk mencapai goal 5 tentang kesetaraan gender, Pemerintah Daerah akan berkonstribusi pada pencapaian sampai 2030, salah satunya dengan mendorong Ranperda Bantuan Hukum di DKI Jakarta, hal ini bertujuan untuk mengalokasikan anggaran bantuan hukum bagi korban. Alasan mendasar mengapa Ranperda ini penting untuk pencapaian goal 5 adalah, dalam praktek selama ini dana bantuan hokum yang diberikan melalui BPHN lebih banyak dialokasikan untuk pendampingan pelaku, sementara pendampingan korban hanya sebesar 30% saja.

Bapak Reza Farabi Perwakilan Bapenas membuka dengan menampilkan data bahwa satu  diantara 3 perempuan uaia 15-64 th atau 33,4% mengalami kekerasan fisik dan atau seksual (SPHPN 2016). Narasumber dari Bapenas menambahkan data bahwa kesenjangan gender saat ini telah membaik yaitu  index 90,82 di tahun 2016, saat ini kebijakan yang responsif gender yang mendukung pemberdayaan perempuan telah tersedia dengan jumlah yang cukup banyak dan tersebar disemua kementrian.

Di ujung acara konsultasi, peserta diminta mengisi matrik tentang upaya yang telah dilakukan oleh Lembaga masing-masing dalam mencapai 13 goal SDG’s.

Penulis :

Umi Farida

SHARE
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp

Masukkan kata kunci pencarian...