Memaksimalkan Peran Keluarga Dan Masyarakat Dalam Memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Indonesia

SHARE
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp

Masalah Perdagangan manusia selalu menjadi perhatian yang serius dari berbagai pihak mulai dari Pemerintah, masyarakat, kelompok sosial, tokoh agama maupun masyarakat. Anak-anak selalu menjadi target dari perdagangan manusia untuk tujuan seksual. Pelaku sering mengincar dan menjerat anak-anak yang memiliki masalah baik itu masalah dalam keluarga yang meliputi masalah ekonomi atau masalah finansial, masalah dalam hubungan pertemanan yang melingkupi pergaulan bebas, seks bebas maupun penggunaan obat-obatan terlarang dll.

Hasil riset dari ECPAT Indonesia pada tahun 2014 yang mendapatkan data tentang adanya seratus lima puluh ribu (150.000) anak Indonesia yang dilacurkan dan diperdagangkan untuk tujuan seksual. kebanyakan anak-anak yang menjadi korban prostitusi dan perdagangan anak merupakan anak-anak yang dari golongan menengah ke bawah yang banyak menjadi korban atau terlibat kerja pada area prostitusi dan perdagangan. Kebanyakan permasalahan perdagangan manusia ini terjadi, dikarenakan kemiskinan, adanya kekerasan dalam rumah tangga, akses media yang diterima dengan sangat terbuka, pernah menjadi korban kekerasan seksual, pelecehan dan keinginan dari orang dewasa atau pun anak-anak untuk mencari kehidupan yang lebih baik lagi yang membuat ada orang tua yang menjual anaknya untuk diperdagangkan untuk tujuan ekspolitasi seksual untuk anak.

Pelaku seringkali mendekati dan menjebak korban dengan cara merayu, membujuk, menipu, memberdayai, menjanjikan anak-anak, mengancam, mengintimasi, jeratan hutang dan ada istilah ijon hutang dimana kedua orang tua korban terlibat dalam lilitan hutang dan menyebabkan orang tua korban menggadaikan anak gadisnya untuk menebus hutang-hutang orang tua ataupun hutang keluarga. Selain itu korban juga seringkali mengalami kekerasan berulang kali baik itu olleh pelaku, mucikari, ataupun oleh perantara yang mencarikan korban.

Membutuhkan Peran Keluarga dan Masyarakat.

Untuk mengurangi kasus perdagangan manusia, sangat memerlukan peran dari masyarakat dan keluarga, keluarga seharusnya menjadi pionir atau benteng dalam memerangi kasus perdagangan manusia. Kebanyakan permasalahan perdagangan manusia itu terjadi karena beberapa hal pertama karena munculnya berbagai permasalahan yang terjadi dalam keluarga dan juga kurangnya peran keluarga dalam melakukan pengawasan dan kontrol terhadap anak-anak mulai dari lingkungan pergaulan anak-anak di sekolah maupun diluar sekolah, keluarga juga tidak mengontrol dengan gaya hidup yang berubah dari anak-anak, kurangnya pendidikan keagamaan dan etika yang menjadi dasar atau pijakan bagi anak-anak/anggota keluarga.

Masalah yang kedua karena faktor kemiskinan yang terjadi dalam keluarga, demi keinginan untuk merubah atau membantu perekonomian keluarga ada anak yang berinisiatif untuk bekerja dan ada juga atas keinginan dari orang tua, atau orang dewasa yang menyuruh anak untuk bekerja guna membantu perekonomian keluarga. namun kebanyakan anak-anak tidak mengetahui situasi dan kondisi dari pekerjaan yang akan dilakukannya. Pelaku selalu memanfaatkan kondisi ini, dengan memberikan banyak tawaran pekerjaan yang menarik dengan mendapatkan gaji yang besar, bonus dan hadiah yang menarik lainnya. Dalam kondisi ini sebaiknya keluarga dan masyarakat mulai dari tokoh agama dan juga tokoh masyarakat berperan untuk memberikan informasi tentang dampak positif dan negatif dari pekerjaan yang akan dilakukan oleh anak, mencari informasi tentang pekerjaan yang akan dilakukan oleh anak.

Selain itu peran keluarga yang lainnya dengan tidak menyuruh anak-anak untuk bekerja di area yang rentan, ada beberapa fakta di beberapa daerah, dimana ada orang tua yang mengetahui situasi dan kondisi pekerjaan yang akan dilakukan oleh anaknya, namun karena itu telah menjadi kebiasaan di daerah tersebut maka orang tua pun menyetujui bahkan ada yang menitipkan anaknya untuk bekerja di area yang rentan untuk anak, area prostitusi atau di daerah pariwisata untuk tujuan seksual.

Dengan demikian untuk menghentikan anak-anak agar tidak bekerja di area yang rentan, maka peran keluarga dan masyarakat sangat diperlukan. Dengan adanya peran dari berbagai pihak dapat membantu anak-anak untuk bebas dari ancaman perdagangan manusia untuk tujuan seksual. (ES)

SHARE
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp

Masukkan kata kunci pencarian...