Pada tanggal 31 Oktober – 2 November 2018, ECPAT Indonesia Bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyelenggarakan pelatihan pencegahan dan penanganan eksploitasi seksual melalui media online di Semarang. Pelatihan ini melibatkan berbagai perwakilan aktivis PATBM dan organisasi perlindungan anak di wilayah Jawa Tengah.
Pelatihan ini merupakan lanjutan rangkaian kegiatan pelatihan yang sebelumnya diadakan di Medan, Sumatera Utara. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para aktivis PATBM dan komunitas dalam merespon dan melakukan pencegahan terhadap kasus-kasus eksploitasi seksual anak, khususnya di ranah online. Hal ini penting mengingat masih banyak organisasi maupun aktivis perlindungan anak, termasuk PATBM, yang belum memiliki pemahaman mendalam tentang kasus-kasus yang terjadi di ranah online.
Pelatihan ini diselenggarakan selama tiga hari kegiatan. Hari pertama dan kedua diisi dengan pemberian materi, sedangkan pada hari ketiga diisi dengan rencana tindak lanjut. Pada rangkaian pelatihan selama tiga hari ini, peserta mendapatkan berbagai materi tentang perkembangan kejahatan di dunia online, parenting di era digital, aturan nasional dan internasional tentang eksploitasi seksual anak online, serta praktik-praktik langsung untuk menggunakan aplikasi parental control yang dapat diterapkan di ponsel orang tua dan anak. Kegiatan ini ditutup dengan pembuatan Rencana Tindak Lanjut dari pelatihan yang akan dilakukan hingga akhir 2018 dan pada tahun 2019 mendatang.
Penulis : Deden Ramadani (Koordinator Riset)