Menurut UN studies, kekerasan terhadap anak bisa terjadi di lingkungan rumah dan keluarga, penjara untuk anak, lingkungan kerja, lingkungan masyarakat maupun di sekolah yang notabene adalah tempat di mana anak banyak menghabiskan waktunya setelah di rumah. Bahkan tidak jarang pelaku kekerasan seksual adalah orang-orang terdekat korban. Hal ini seperti menunjukkan bahwa anak tidak lagi memiliki tempat aman untuk beraktivitas.
Hasil penelitian PLAN Indonesia dan International Center for Research on Women (ICRW), terdapat 84 % anak di Indonesia mengalami kekerasan di sekolah. Survey diambil pada bulan Oktober 2013 hingga maret tahun 2014 dengan melibatkan 9 ribu siswa usia 12 – 17 tahun, guru, kepala sekolah, orang tua dan perwakilan LSM
Saat ini, sekolah dituntut untuk menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman, aman dan kondusif untuk kegiatan belajar. Selain itu, sekolah dihadapakan juga dengan tantangan dalam upaya mengatasi masalah kekerasan dan eksploitasi seksual ketika situasi tersebut terjadi pada anak didik di sekolah.
Pada bulan November 2015, ECPAT Indonesia dan KOMPAK Jakarta atas dukungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melakukan pelatihan bagi tenaga didik dan siswa dalam upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO).
Sebagai salah satu tindak lanjut pelatihan tersebut, ECPAT Indonesia dan KOMPAK Jakarta melakukan pemetaan dengan membagikan kuisioner dan wawancara kepada para siswa. Pemetaan ini bertujuan untuk mengetahui sehauh mana setiap siswa mengenal dirinya sendiri dan sebagai informasi tentang kerenan mereka dari bahaya kekerasan seksual, eksploitasi seksual anak dan perdagangan orang.
Hasil dari pemetaan akan dijadikan sebagai acuanuntuk melanjutkan kerja sama dengan pihak sekolah untuk terus berupaya membuat kegiatan yang dapat meningkatkan kesadaran setiap elemen di sekolah agar terhindar dari kekerasan seksual, eksploitasi seksual anak dan perdagangan orang.