Pertemuan Audiensi Organisasi Penyedia Layanan dengan Unit PPA Polres Jakarta Timur

SHARE
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp

Jakarta, 13 September 2016 – Audiensi ini diinisiasi oleh Yayasan Perkumpulan Bandungwangi, sebuah lembaga yang fokus pada program pencegahan dan pemberdayaan korban-korban Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA). Audiensi ini dihadiri oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur, Bandungwangi, LBH APIK, ECPAT Indonesia, dan Yayasan PULIH, serta Kepala Unit PPA Polres Jakarta Timur Ibu Endang sekaligus pembuka acara. Ibu Endang menyampaikan bahwa kasus-kasus perempuan dan anak yang terjadi harus dikedepankan dalam hal penanganannya, dan tidak boleh diacuhkan, maka dari itu diperlukan penyidik-penyidik yang mempunyai perspektif terhadap anak dan perempuan korban tindak pidana.

Bandungwangi, dalam hal ini sebagai inisiator dari pertemuan ini, juga memberikan sejumlah data dari satu Kecamatan di wilayah Jakarta Timur tentang anak-anak yang terlibat dalam situasi ESKA, dari data tersebut terdapat 27 anak yang terlibat dan ada sekitar 35 anak yang rentan ESKA. Selain itu Ibu Endang selaku Direktur dari Bandungwangi juga menceritakan tentang masa lalunya yang pernah menjadi korban ESKA. Selain itu juga teman-teman yang hadir dalam pertemuan ini menceritakan peran mereka dalam penangan korban ESKA, ada yang terlibat dalam pemulangannya, memberikan layanan pemulihan psikologi, memberikan bantuan pemberdayaan bagi korban, dan pemberian bantuan hukum.

Dalam audiensi ini tercetus sebuah gagasan untuk membuat mekanisme rujukan untuk penanganan korban ESKA yang terjadi diwilayah Jabodetabek, yang selama ini memang dibutuhkan oleh masyarakat, lembaga-lembaga yang mempunyai layanan pendampingan korban, dan pihak dari kepolisian itu sendiri. Ada 4 hasil yang bisa menjadi dasar utama dalam mekanisme rujukan ini, seperti pelayanan hukum, psikososial, reintegrasi korban, dan bantuan medis.

Rio Hendra

Staff Divisi Pelayanan Hukum

SHARE
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp

Masukkan kata kunci pencarian...