ECPAT Indonesia bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk menyusun Panduan Wisata Pedesaan Ramah Anak (Bebas Eksploitasi) pada hari rabu tanggal 12 Desember 2018 di Hotel D’Cozie, Jakarta Selatan.
Rapat Tim Panduan Wisata Pedesaan Ramah Anak (Bebas Eksploitasi) dilakukan yang kedua kali, pertama dilaksanakan di Gedung Film Kementerian Pariwisata di jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat. Kedua diselenggarakan di D’Cozie Hotel Jakarta Selatan. Rapat Tim ini membahas dan menindaklanjuti masukan dari hasil workshop finalisasi Panduan Wisata Pedesaan Ramah Anak (Bebas Eksploitasi) yang diselenggarakan pada tanggal 6 Desember 2018 di Hotel Ibis Tamarin jalan KH. Wahid Hasyim Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Rapat Tim ini dihadiri dari dua kementerian yaitu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diwakili oleh Ibu Valentina Ginting Asdep Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi, dari Kementerian Pariwisata yang diwakili oleh Ibu Vitria Arini. dan dari PHRI di wakili oleh Ibu Dotty. Sementara itu dari ECPAT Indonesia yang hadir dan terlibat dalam rapat Tim penyusun adalah Umi Farida dan Koordinator Nasional ECPAT Indonesia yaitu Bapak Ahmad Sofian.
Beberapa topik yang dibahas dan diperbaiki adalah latar belakang panduan untuk dilengkapi dengan data jumlah Desa Wisata dari Kementerian Pariwisata, serta data perolehan Devisa selama 3 tahun terakhir, pada bagian indikator wisata pedesaan direvisi dengan metode penulisan yang lebih mudah dipahami oleh masyarakat desa atau kelurahan.
Rapat Tim Penyusun ini dimaksudkan adalah untuk memfinalisasi Panduan Wisata Pedesaan Ramah Anak (Bebas Eksploitasi) yang akan dicanangkan di Kota Bukittinggi pada tanggal 20 Desember 2018, dimana rencananya akan dicanangkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan dihadiri oleh Walikota Bukittinggi dan dari Kementerian Pariwisata.
Penulis : Umi Farida