Senin, 14 November 2015, ECPAT Indonesia mengadakan konferensi yang diselenggarakan di Hotel Pullman Jakarta. Southeast Asia Conference on the Protection and Rehabilitation of Victim of Commercial Sexual Exploitation of Children akan berlangsung selama dua hari yaitu 14-15 November 2015.
Konferensi Regional yang diadakan oleh ECPAT Indonesia ini dibuka oleh Board ECPAT Indonesia Bapak Ahmad Marzuki, Ibu Yohana Yambise (Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI) dan Bapak Abdul Haris Samendawai (Ketua Lembaga Perindungan Saksi dan Korban).
Diskusi panel yang berlangsung selama konferensi membahas topik-topik menarik dalam pembahasan eksploitasi seksual komersial anak, yaitu:
- The Trends of Sexual Exploitation of Children Online (SECO)
- International Standards on Rehabilitation for Victims of Sexual Exploitation of Children
- Policy and Implementation for rehabilitation of victims CSEC in Southeast Asian Countries
- Best Practices from the Provision of Rehabilitation Services for Victims of CSEC
- The Legal Protection of CSEC in Southeast ASIAN Countries
Materi-materi konferensi regional ini diantaranya disampaikan oleh Ms. Sheila Varadan (Head of Legal Programme of ECPAT Intenational), Mr. Andrew perkins (Perwakilan Australian Federal Police) Mr. Agung Yudhawiranata (Public Policy Manager, Twitter Indonesia), Ms. Christina (Attorney and Expert of CSEC ECPAT Philippines), Mr. Ali Aulia Ramly (UNICEF Indonesia), juga Prof. Irwanto dan pembicara-pembicara lainnya.
Konferensi ini menjadi forum internasional yang menghadirkan para pembicara ahli mewakili pemerintah nasional dan internasional, penegak hukum, organisasi, akademisi, media, dan pihak-pihak terkait lainnya yang bekerja khususnya pada masalah perlindungan anak. Konferensi ini bertujuan untuk mencari solusi atas berbagai persoalan anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual. Ini menjadi momen penting untuk saling berbagi pengetahuan tentang anak korban kejahatan seksual, pendekatan program yang efektif dan pengalaman terbaik dalam melindungi anak korban eksploitasi seksual di Asia Tenggara.