Talkshow Situasi Eksploitasi Seksual Anak Di Ranah Online – Sebuah Fakta Yang Menganggu

SHARE
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp

Dalam rangka memaksimalkan upaya-upaya perlindungan anak dari situasi eksploitasi seksual, ECPAT Indonesia bersama USDOJ ICITAP menyelenggarakan sebuah talkshow yang bertajuk ‘Online Sexual Exploitation of Children – Disturbing Facts’ yang dihadiri oleh narasumber dari berbagai ranah pemangku kebijakan, yakni dari Cyber Crime Mabes Polri, Facebook, Siberkreasi dan ECPAT Indonesia. Dimoderatori oleh Caroline Soerachmat sebagai perwakilan public figure, kegiatan talkshow berlangsung khidmat dengan antusiasme peserta yang hadir hingga lebih dari 300 (awalnya diekspektasikan 200) beserta kehadiran rekan-rekan mahasiswa yang mengikuti secara online di america corner di kampus Tanjung Pura, Pontianak dengan narasumber lokal Bapak Aripin Alafan dari YSSN, serta america corner di kampus ITB, Bandung dengan narasumber lokal Elin Purwanti dari Bahtera Bandung.

Talkshow ini di buka oleh Bapak John Gollogly, acting director, US Department of Justice ICITAP, yang juga menyampaikan kegentingan situasi eksploitasi seksual anak di ranah online yang terjadi di seluruh dunia. US DOJ ICITAP melakukan serangkaian upaya dan kerjasama dengan kepolisian dan juga lembaga seperti ECPAT untuk meningkatkan upaya penanggulangan eksploitasi seksual anak. Teknologi ini membuat mudahnya pelaku kejahatan melakukan pendistribusian konten-konten seksual anak lebih mudah dan lebih cepat. dengan adanya panel ini diskusi ini bisa membawa peserta memahami situasi eksploitasi seksual anak, kejahatan ini bukan hanya di hadapi oleh polisi, tapi membutuhkan kerjasama dari dari semua orang.

Kegiatan ini dilatarbelakangi dengan semakin meningkatnya angka eksploitasi seksual anak yang terjadi seiring dengan semakin canggih dan maraknya penggunaan teknologi. Konten-konten pornografi semakin banyak beredar yang dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya eksploitasi anak. Predator anak pun semakin mudah mencari dan menggunakan berbagai cara kreatif untuk mengelabui dan mengeksploitasi anak secara seksual. Seperti yang dikatakan oleh Andy Ardian sebagai dari ECPAT Indonesia bahwa, ‘Saat ini pelaku kejahatan anak sudah dengan masuk ke “kamar” anak kita. Trendnya, para pelaku memanfaatkan teknologi untuk melakukan eksploitasi seksual terhadap anak’.

Hal ini diperkuat dengan ungkapan dari bu Rita Wibowo sebagai Kanit Crime Cyber Polri yang menyatakan bahwa sebanyak 90% anak di bawah umur terpapar pornografi dan eksploitasi seksual terhadap anak semakin marak dengan berkembangnya aplikasi. Di samping itu, dari data yang tercatat oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia antara tahun 2011 sampai dengan tahun 2017 bahwa terdapat 2.068 kasus terkait pornografi anak dan kejahatan siber. Sementara itu, National Center Missing and Exploited Children (NCMEC) mencatat 161.617 insiden ESA secara online terungkap di Indonesia selama periode Januari sampai dengan Juni 2015.

Donny Eryastha sebagai perwakilan dari Facebook pun juga mengungkapkan bahwa remaja dengan usia di atas 13 tahun paling rentan menjadi korban eksploitasi seksual lewat online. Facebook beserta sosial media lainnya sudah menjadikan isu eksploitasi seksual anak secara online menjadi fokus yang sama dan bahkan prioritas. Dengan visi utama membuat orang lebih dekat dan sekaligus menjadikan sosial media tempat yang aman, Facebook akhirnya membuat sebuah kebijakan khusus yang diperuntukan untuk orangtua, guru dan juga anak-anak dalam melindungi anak di dunia internet.

Khusnul Alfah, perwakilan SiBerkreasi juga menyampaikan saat ini gerakan nasional literasi digital berupaya untuk membangun literasi digital masyarakat indonesia melalui kolaborasi dan kerjasama dengan banyak pihak di Indonesia. tercatat sebanyak 80 lebih kementerian/lembaga dan organisasi masyarakat maupun komunitas yang tergabung di dalamnya membangun satu upaya bersama dalam mencerdaskan masyarakat agar lebih memperhatikan pemanfaatan internet ke arah yang lebih positif dengan membuat konten-konten positif dari masyarakat.

Dari kegiatan talkshow kali ini, berbagai dukungan dilontarkan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah dari Cornelia Agatha sebagai publik figur yang berkomitmen dan berdedikasi dalam melakukan berbagai upaya untuk melindungi anak. Meskipun berbagai pihak sudah mulai fokus untuk melindungi anak, khususnya dalam situasi eksploitasi seksual, tetapi masih banyak PR yang harus dilakukan oleh semua pihak untuk menghapus eksploitasi seksual terhadap anak, tidak hanya pemerintah dan pihak swasta saja, tetapi juga masyarakat seperti yang dapat disimpulkan dari perwakilan Siberkreasi bahwa dengan semakin canggihnya zaman, semakin kreatifnya para pelaku eksploitasi seksual untuk menjadikan anak sebagai korban, dengan demikian penting untuk komunitas dan masyarakat mengambil peran dalam melindungi anak.

Penulis : Safira Ryanatami

SHARE
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp

Masukkan kata kunci pencarian...