Tingkatkan Sumber Daya Manusia Dan Perluas Advokasi Melalui Jejaring Kerja Dalam Upaya Pencegahan Tppo

SHARE
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp

Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking masih menjadi permasalahan besar di Indonesia dan negara-negara di dunia. Indonesia saat ini telah menjadi negara pengirim, transit, dan juga penerima perdagangan orang.  Menurut laporan dari departemen luar negeri Amerika Serikat, Indonesia saat ini masih berada dalam tier 2 dari report US yang dilangsir oleh departemen luar negeri amerika serikat berdasarkan Trafficking victims protection act (TVPA). Sebagai komitmen negara dalam menghentikan TPPO ini pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan TPPO yang berisikan kementerian dan lembaga terkait untuk saling bersinergi melalui peraturan presiden no. 69 tahun 2008 dan menerbitkan Rencana Aksi Nasional PTPPO 2015-2019.

Kemendibud sebagai ketua sub gugus tugas pusat untuk pencegahan TPPO mengundang kementerian dan lembaga terkait dalam rapat koordinasi sub gugus tugas pencegahan TPPO yang di pimpin oleh Bapak Dr. Sukiman, M.Pd, Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga-Kemendikbud, ibu Dr. Ir. Lies Rosdianty, M.Si, Asdep Perlindungan Hak Perempuan dan TPPO-KPPPA dan Ibu Nunik dari Asdep Kemenko PMK. Di aula kemendikbud 19 Januari 2017. Rapat koordinasi ini dihadiri lebih dari 50 peserta yang berasal dari anggota sub gugus tugas pencegahan TPPO.

Kerja-kerja kementerian dan lembaga dalam pencegahan trafficking perlu dikomunikasikan dan disinergiskan. Hambatan dan tantangan yang muncul akan bisa diatasi jika kerjasama multi stakeholder dilakukan dengan baik. Permintaan tersebut disampaikan Sukirman dalam rapat koordinasi.  Diharapkan semua K/L memberikan kontribusi untuk membuat laporan dan menyampaikan rencana kerja masing-masing K/L ujarnya lebih lanjut. Saat ini kita belum lagi mengirimkan laporan perkembangan dalam upaya penanganan TPPO, kemenlu masih memerlukan masukan dari laporan kementerian lembaga terkait untuk menyusun laporan penangganan TPPO tersebut.

Sementara itu Lies dari KPPPA menyampaikan bahwa saat ini dirinya menjabat sebagai PLT asdep Trafficking, permasalahan ini lebih besar dan tidak bisa diselesaikan hanya dengan kerja-kerja yang dilaksanakan oleh KPPPA. Untuk itu peran kementerian dan lembaga lainnya sangat dibutuhkan. KPPA sebagai ketua harian gugus tugas penanganan TPPO mengharapkan upaya di gugus tugas pencegahan TPPO lebih dikedepankan,

Perwakilan kemenlu menyampaikan, bahwa saat ini untuk mengurangi resiko tindak pidana perdagangan orang, kemenlu telah melansir sebuah aplikasi “safe travel kemlu” yang bisa di download di handphone yang memberikan informasi untuk perjalanan yang aman selama di luar negeri. Info ini juga berguna bagi warga Indonesia yang bekerja ataupun berpergian ke luar negeri.

Beberapa kementerian/lembaga yang hadir sempat menyampaikan laporan kegiatan yang dilaksanakan namun kendala yang umumnya dimiliki banyak kementerian/lembaga terkait adalah tidak meratanya pemahaman aparatur negara dalam memandang permasalahan TPPO sehingga komitmen aparatur negara dalam pencegahan TPPO masih rendah.saat ini juga tidak tersedia data yang jelas mengenai situasi dan upaya penanganannya sehingga pemerintah selalu mengalami kesulitan dalam pembuatan laporan.

Sukirman mengharapkan kerjasama lintas sectoral dalam menindaklanjuti hasil Rakor dan melakukan advokasi pencegahan TPPO melalui jejaring kerja masing-masing kementerian/lembaga dapat lebih di tingkatkan. Koordinasi dan pelaporan sangat penting untuk dilakukan agar kita bisa memiliki informasi dan data yang tepat terhadap apa yang sudah kita lakukan dalam upaya pencegahan TPPO.

Penulis :

Andy Ardian (Program Manager ECPAT Indonesia)

SHARE
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp

Masukkan kata kunci pencarian...