Masyarakat kian dimudahkan dalam melakukan pelbagai aktivitas seiring dengan berkembangnya teknologi informasi, seperti melakukan pekerjaan, berkomunikasi dengan kerabat, mencari informasi, dan lain-lain. Kemajuan teknologi informasi banyak memberikan dampak positif namun juga dibarengi dengan banyaknya konten negatif atau bahkan kejahatan siber yang dapat mengancam penggunanya.
Kejahatan siber atau kejahatan yang memanfaatkan internet memiliki ruang lingkup yang sifatnya tidak terbatas atau borderless. Siapa pun dapat menjadi korban, mulai dari orang dewasa, orang muda, dan anak-anak. Bentuk-bentuk kejahatan yang menimpa pengguna internet sangat beragam, seperti penipuan, transaksi korupsi hingga kejahatan seksual, bahkan perdagangan orang untuk tujuan seksual yang kian marak menyasar orang muda dan anak-anak sebagai korbannya.
Diperlukan upaya-upaya dan kerjasama di antara setiap elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, guru, seluruh pemangku kepentingan dan tentu saja partisipasi orang muda. Orang muda merupakan salah satu aktor yang dapat berperan aktif dalam proses promosi dan pencegahan terhadap permasalahan di masyarakat. Melihat semakin meningkatnya permasalahan yang menimpa anak dan orang muda, terutama kejahatan yang dilakukan di ranah siber, Departemen Hukum bisnis Binus University, ECPAT Indonesia, dan KOMPAK Jakarta telah melakukan pelatihan bagi orang muda sebagai upaya untuk mendorong partisiasi aktif dalam pencegahan terhadap kejahatan, terutama eksploitasi seksual komersial yang terjadi di ranah online. Dalam kesempatan kali ini, Ikatan Pelajar Muhammadiyah Matraman menjadi pesertanya. kegiatan ini juga didukung penuh oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.