Workshop Smart School Online untuk Guru, Orang Tua dan Komunitas (Banyumas)

SHARE
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp

Program Smart School Online rencananya akan dilakukan di 7 kota yaitu Kupang, Ambon, Pare-Pare, Cirebon, Palembang, Pontianak dan Banyumas dan 5 wilayah di Jakarta. Tujuannya memulai bersama-sama mempersiapkan guru, orang tua dan anak-anak untuk bijak menggunakan smart phone. Program ini adalah hasil kerjasama ECPAT Indonesia, ICT Watch dan Yayasan sejiwa yang difasilitasi oleh Google Indonesia. Tanggal 2-4 Mei 2018 penyelenggaraan Smart School Online telah memasuki kota ke-lima yaitu di Banyumas.

Pada kesempatan ini, workshop untuk orang tua murid dan guru diselenggarakan hari Kamis tanggal 3 Mei 2018, tujuan dari workshop Smart School Online adalah untuk menguatkan literasi digital melalui sekolah bagi orang tua, guru dan komunitas Dalam workshop yang di lakukan di SMK 1 Purwokerto Banyumas dihadiri oleh 45 peserta yang terdiri guru, orang tua murid dan perwakilan komunitas. Dalam workshop ini difasilitasi oleh perwakilan dari ECPAT Indonesia yaitu Andy Ardian dan Umi Farida yang menyampaikan tentang Eksploitasi Seksual Anak Online, mulai dari definisi eksploitasi seksual anak online yaitu Berbagai bentuk kekerasan seksual anak yang terjadi pada kondisi online.  Adapun bentuk-Bentuk dari Eksploitasi Seksual Aanak diranah online, diantaranya (1) Grooming online untuk tujuan seksual adalah sebuah proses untuk menjalin atau membangun sebuah hubungan dengan seorang anak melalui penggunaan internet atau tekhnologi digital lain untuk memfasilitasi. (2) Sexting yaitu pembuatan gambar seksual sendiri, atau penciptaan, pembagian, dan penerusan gambar telanjang atau nyaris telanjang yang menggoda secara seksual melalui telepon genggam dan/atau internet. (3) Pemerasan Seksual yaitu ancaman penyebaran materi photo atau video korban (yang dibuat sendiri) dengan harapan mendapatkan imbalan seks, uang atau keuntungan lain dari korban. (4) Siaran Langsung kekerasan seksual pada anak yaitu permintaan untuk live di internet dalam posisi telanjang atau melakukan aktifitas seksual yang merupakan paksaan terhadap seorang anak untuk orang lain yang jaraknya jauh.

Dalam workshop ini metode yang digunakan adalah partisipatif dilakukan melalui proses curah pendapat dari peserta sehingga terjadi dialog dan diskusi dua arah antara fasilitator dengan peserta. Pada saat kerja kelompok, peserta menemukan beberapa tantangan yang dihadapi dan strategi pencegahan yang dilakukan oleh orang tua, pendidik dan sekolah dalam melakukan pencegahan terjadinya eksploitasi seksual anak online.

SHARE
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp

Masukkan kata kunci pencarian...