Denpasar Recommendation : ASEAN CONFERENCE 2024
Download PDF
Untuk mengurangi dampak negatif dari interaksi anak-anak secara daring, penting untuk memahami pandangan dan keterlibatan mereka di dunia maya guna mengembangkan respons keamanan yang berpusat pada pengalaman anak. Anak-anak, karena keterbatasan perkembangan, memerlukan bimbingan dan pengawasan dari orang tua atau pengasuh dalam menggunakan internet. Oleh karena itu, keterlibatan orang tua sangat penting untuk memahami interaksi anak-anak di dunia daring. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), bekerja sama dengan UNICEF dan organisasi lokal seperti ECPAT, Yayasan Plato, Yayasan Setara, dan BaKTI, melakukan studi empiris di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan untuk menyelidiki perilaku daring anak-anak serta pengasuhan digital oleh orang tua. Studi ini melibatkan 510 anak berusia 8–18 tahun dan 509 orang tua berusia 21–70 tahun, dengan proporsi gender seimbang, serta mencakup anak-anak dengan disabilitas. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi kebutuhan anak-anak dalam menjelajahi lingkungan daring di Indonesia.
Download PDFSexual abuse and exploitation of children are global issues affecting children of all genders, addressed in the 2030 Agenda for Sustainable Development, particularly SDG 16.2, which aims to prevent abuse, exploitation, trafficking, and violence. Recent international standards emphasize the police and justice sector's role in preventing these crimes, guided by the ‘UN Model Strategies on Ending Violence Against Children,’ which promote comprehensive crime prevention by addressing multiple crime causes. Despite progress, gaps in international police cooperation for effectively preventing child sexual abuse remain. ECPAT International, as part of the Down to Zero Alliance, conducted a consultation project to bolster global advocacy for police cooperation in preventing child abuse, including a literature review and case studies in Indonesia and the Philippines to map existing practices, identify challenges, and recommend strategies to strengthen prevention efforts.
Download PDFDi Indonesia, anak mengalami kerentanan dari berbagai bentuk kekerasan terutama kekerasan seksual. Salah satu pemicu kerentanan ini adalah adanya kebijakan pembelajaran di dalam jaringan yang meningkatkan intensitas anak beraktivitas dengan internet. Situasi kerentanan anak di ranah daring ini menjadi concern ECPAT Indonesia yang terus berlanjut, hasil pemantauan menunjukkan ketidaktahuan anak terhadap risiko kerentanan telah menjebak anak ke dalam aplikasi kencan. Selain itu, korban eksploitasi seksual di ranah dalam jaringan dengan menggunakan transaksi live streaming untuk tujuan seksual dengan menggunakan platform digital pembayaran (Financial Technology) seperti e-wallet dan bentuk pembayaran lainnya yang tersedia di platform tersebut. Sehingga dibutuhkan penanganan khusus terkait penyalah gunaan Penyedia Jasa Keuangan (PJK) untuk eksploitasi seksual anak, ECPAT Indonesia bersama KemenPPPA, OJK, dan beberapa unsur lainnya menerbitkan penelitian lebih lanjut mengenai kondisi ini.
Download PDFPada tahun 2023, terdapat tujuh (7) Desa yang telah berupaya mewujudkan Desa Ramah Anak terbebas dari Pornografi dengan melakukan upaya untuk memenuhi dan mencapai indikator yang ada dalam Panduan Desa Bebas dari Pornografi Anak dengan berusaha membuat dan menyusun kebijakan desa tentang perlindungan anak, melakukan sosialisasi, menyediakan sarana dan prasarana serta membuat KIE dan berusaha menjamin hak partisipasi anak melalui pembentukan wadah partisipasi anak yaitu Forum Anak.
Download PDFPariwisata memberikan dampak negatif bagi perlindungan anak. Setelah Bimbingan Teknis yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Kuta Mandalika semakin banyak pekerja anak setelah pandemi COVID-19. Sebelum tahun 2021, pekerja anak-anak didominasi oleh anak-anak dari Desa Rembitan, tetapi semakin ke sini anak-anak Desa Kuta Mandalika juga bermunculan. Salah satu penyebabnya selain karena pariwisata di wilayah KEK Mandalika berkembang dan masyarakat cenderung ‘ikut-ikutan’ melihat pekerja asongan dan pekerja anak menguntungkan. Prostitusi di Kuta Mandalika dicurigai juga semakin berkembang, tetapi tertutup karena adanya nilai-nilai agama/masyarakat. Sementara pada tahun 2021 kekerasan seksual di Manggarai Barat tidak terlihat, di tahun 2023 semakin muncul dengan korban tidak hanya dari masyarakat di Manggarai Barat, tetapi di luar Manggarai Barat.
Download PDFMerupakan program lanjutan kerjasama antara ECPAT Indonesia dengan KemenPPPA yang sudah berjalan sejak tahun 2016. Pada tahun 2023 ini, KemenPPPA dan ECPAT Indonesia kembali bekerjasama untuk menyelenggarakan pelatihan untuk membentuk Desa Wisata Ramah Anak. Berdasarkan pertimbangan data kerentanan, maka ditentukan 2 wilayah kabupaten yang masing-masing kabupaten terdiri dari 3 Desa Wisata yang akan mendapatkan intervensi, yaitu Kabupaten Bogor dan juga Kabupaten Toba. Selain program pelatihan ditahun 2023 juga dilakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap program yang telah berjalan selama 2 tahun yaitu pada 4 Desa di kabupaten Manggarai Barat dan satu desa di Kuta Mandalika kabupaten Lombok tengah.
Download PDFProgram ini merupakan kerjasama antara ECPAT Indonesia dengan KemenPPPA yang bertujuan untuk membangun sistem pencegahan pornografi anak dan eksploitasi seksual anak berbasis komunitas Desa. Program ini menggunakan strategi pendekatan penguatan kapasitas pengetahuan hukum dan keahlian dalam melakukan legal drafting kebijakan desa yang berperspektif hak anak serta penyadaran pemahaman terhadap kerentanan anak mengalami eksploitasi seksual kepada Pemerintah Desa, Masyarakat, Kelompok Perempuan, Stakeholder Desa, Orang Muda dan Anak-anak. Di tahun 2023, program Pembentukan Desa Ramah Anak Bebas dari Pornografi terdiri dari 2 kegiatan, pertama kegiatan monitoring dan evaluasi pembentukan desa ramah anak terbebas dari pornografi yang dilaksanakan di 7 Desa di Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat, dan kedua adalah pelatihan Pembentukan Desa Ramah Anak Bebas dari Pornografi untuk 3 Desa di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Download PDF