ECPAT Indonesia, lembaga yang berfokus pada perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi seksual, kembali memperingati Hari Anak Nasional dengan semangat partisipasi anak yang lebih bermakna. Melalui perayaan ini, ECPAT Indonesia bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Komunikasi Digital, META, YouTube, Google, dan TikTok, menggandeng anak-anak dan orang muda yang tergabung dalam Youth Voices for Change (YVFC) untuk menyuarakan hak dan perlindungan anak di era digital.
Hari Anak Nasional kali ini begitu spesial dan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena seluruh rangkaian acara, mulai dari ide, perencanaan, hingga pelaksanaan sepenuhnya dirancang, dibuat, dan ditujukan oleh anak dan untuk anak. Anak-anak dan orang muda menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya wacana, melainkan tuntutan dan aksi nyata melalui kampanye bersama untuk perlindungan anak.
Tema perayaan tahun ini adalah “I Scream for Our Dream”, sebuah seruan dari anak-anak dan orang muda agar suara mereka didengar dan dihargai oleh para pemangku kepentingan di negeri ini. Tema ini lahir dari ekspresi anak dan orang muda yang menyuarakan harapan mereka, seperti :
“Suara kami tidak bisa dibungkam karena pikiran kami yang terus bertanya. Tidak hanya didengar, suara kami juga harus dihargai dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai tantangan perlindungan anak di Indonesia, khususnya terkait kekerasan dan eksploitasi seksual di ranah daring.”
Isu yang diangkat secara khusus menyoroti perlindungan anak di ranah daring, terutama Online Child Sexual Exploitation Abuse (OCSEA). Isu ini dipilih karena sejalan dengan pengalaman nyata yang sering dialami anak dan orang muda, serta diperkuat oleh data global dan nasional. Berdasarkan laporan National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) tahun 2024, Indonesia tercatat menerima sebanyak 1,4 juta laporan terkait eksploitasi seksual anak di ranah daring. Sementara itu, data SIMFONI KEMENPPPA tahun 2025 menunjukkan terdapat 14.396 kasus kekerasan seksual di Indonesia, namun hanya sekitar 30% dari total kasus tersebut yang dilanjutkan menjadi pengaduan. Angka ini menunjukkan bahwa suara dan perlindungan anak di ruang digital masih sangat mendesak untuk diperjuangkan secara serius.
Melalui momentum ini, kami mengajak seluruh elemen seperti pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan, sektor bisnis, media, serta keluarga untuk bersama-sama mengakhiri ketidakadilan terhadap anak-anak yang rentan dan menjadi korban OCSEA.
Kami juga mengajak pihak-pihak terkait
Para pemangku kepentingan seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Komunikasi Digital, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Aparat Penegak Hukum (polisi, jaksa, hakim), DPR, lembaga pendidikan, sektor bisnis digital (platform media sosial, game, e-commerce, aplikasi kencan, fintech, transportasi daring), NGO, influencer, orang tua, dan tentunya anak-anak dan orang muda itu sendiri.
Ini saatnya untuk mendengarkan dan bertindak untuk melindungi anak dari ancaman kekerasan dan eksploitasi yang terjadi di ruang digital. Mari kita ciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan memberdayakan. Perlindungan anak di dunia maya bukan hanya perjuangan mereka, tetapi tanggung jawab kita semua.
Tidak ada lagi keheningan. Mari tumbuh, bukan merendah.