Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerjasama dengan ECPAT Indonesia, Selasa 12 Oktober 2021 menyelenggarakan Talkshow dengan tema Pornografi Anak: Tren, Ancaman dan Strategi Penanganan di Komunitas. Talkshow dibuka secara resmi oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Bintang Puspayoga dan menghadirkan beberapa pembicara yang kompeten dalam memerangi pornografi anak di Indonesia, diantaranya adalah, Bapak Anthonius Malau dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ibu Rumi Untari dari Bareskrim Mabes Polri, Ahmad Sofian dari ECPAT Indonesia, Publik Figur Nafa Urbach, dan Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kemen PP-PA Ibu Ciput Purwianti. Selain itu ada juga pembicara dari ECPAT Internasional yang diwakili oleh Rangsima Deesawade, Regional Coordinator for Southeast Asia ECPAT Internasional.
Dalam Talkshow ini Kemen PP-PA juga mengundang 20 desa yang telah mendapatkan penguataan kapasitas dalam upayanya mencegah pornografi anak , dengan membentuk Desa Bebas Pornografi Anak di desanya dan peserta lainnya yang dari berbagai unsur lembaga dan organisasi yang mencapai 1000 peserta dalam acara Talkshow ini. Talkshow ini diselenggarakan untuk membuka wawasan dan kesadaran masyarakat Indonesia terutama Pemerintah Desa tentang bahaya dan kerentanan anak menjadi korban pornografi anak yang bisa terjadi di wilayahnya. Menurut data APJII di Indonesia terdapat 14 juta anak-anak usia 14 hingga 18 tahun telah aktif di media sosial. Berdasarkan hal itu APJII menemukan angka 3922 kasus pornografi dan cyber-crime atau menempati peringkat ke-3 dari pengaduan kasus anak, selama tahun 2011 hingga 2019.
Bahkan di tahun 2021 ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis hasil survei nasionalnya, dimana di situasi pandemi Covid-19 menunjukkan 22 persen anak Indonesia masih melihat tayangan tidak sopan. Tayangan tidak sopan tersebut meliputi tayangan atau konten yang bermuatan poronografi dan hal-hal lain yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia.
Data nasional lainnya yang dapat dijadikan gambaran situasi dan kerentanan anak menjadi korban pornografi anak di Indonesia adalah data hasil pemantauan Interpol dan Polri, dimana setiap hari terdapat rata-rata 25 ribu aktivitas di internet terkait pornografi anak yang berasal dari wilayah Indonesia. Aktivitas itu berupa pengunduhan maupun pengunggahan konten pornografi anak. Bahkan awal Maret 2017 Polda Metro Jaya membongkar jaringan pelaku pelecehan seksual anak yang saling bertukar konten pornografi anak di sebuah grup facebook bernama Lolly Candi yang memiliki anggota 7000 lebih dari pemilik akun asal Indonesia dan luar negeri.
Kemen PPPA sebagai Lembaga negara juga ikut ambil bagian bekerja sama dengan lembaga pemantau dan analisis media daring (Katapedia), pada September-November 2016, yang menemukan ada 1.200 cuitan di twitter mengenai pronografi anak. Begitupun dengan hasil temuan assesment yang dilakukan Kemen PPPA bekerjasama dengan ECPAT Indonesia di 3 Kelurahan pada tahun 2018, yaitu Kampung Maluang (Kalimantan Timur), Kelurahan Maccini Parang (Sulawesi Selatan) dan Kelurahan Nunhila (Nusa Tenggara Timur), yang menunjukkan adanya kerentanan anak terpapar konten pornografi baik dari konten yang langsung diakses anak, pengaruh teman sebaya maupun ajakan dan pengaruh orang dewasa.
Berdasarkan pada hal tersebut, KPPPA bekerjasama dengan ECPAT Indonesia menganggap sangat penting untuk mendiskusikan tren, ancaman dan strategi penanganan kasus pornografi anak di Indonesia melalui Talkshow, dengan belajar dari praktek baik dari lembaga internasional serta beberapa pakar di Indonesia termasuk dari praktek baik yang dilakukan oleh Desa Bebas dari Pornografi Anak dalam melakukan upaya pencegahan, penanganan serta perlindungan atas kerentanan anak menjadi korban pornografi anak.
Hasil yang diharapakan dalam Talkshow ini adalah :
- Terpetakannya bentuk-bentuk, modus operandi, dan transaksi keuangan yang digunakan pelaku pornografi anak
- Adanya sharing pembelajaran praktek baik pencegahan dan penaganan kasus pornografi anak di level internasional dan nasional serta komunitas Desa/Kelurahan
- Meningkatnya kesadaran 1000 orang peserta tentang bahaya dan kerentanan anak menjadi korban Pornografi Anak
Tersosialisasikannya model pencegahan pornografi anak di level komunitas Desa/Kelurahan melalui pembentukan Desa/Kelurahan Bebas dari Pornografi Anak
Kontak Person:
Rio Hendra (0813-8868-5245)
Umi Farida (0878-7544-2292)