Situasi Global dan Nasional
Pada tahun 2020 seluruh negara-negara di dunia termasuk Indonesia mengalami dampak dari pandemic Covid – 19. Menurut data yang dipaparkan oleh NCMEC (National Center for Missing and Exploited Children) pada periode November 2019 sampai mei 2020 telah terjadi peningkatan yang signifikan terhadap penyebaran materi eksploitasi seksual anak selama masa Covid-19 ini. Mengutip dari data NCMEC, terjadi peningkatan yang luar biasa angka kekerasan dan eksploitasi seksual anak secara global, yaitu terjadi peningkatan sekitar 98,66 persen kekersan pada anak pada Januari-September 2020, dibandingkan kurun waktu Januari-September 2019.
Eksploitasi seksual anak (ESA) yang terjadi di Indonesia walaupun sudah menggunakan modus-modus baru, namun cara-cara lama yang dipakai oleh para pelakunya pun masih tetap dilakukan, pola-pola perekrutan anak-anak yang akan dijadikan korban pun masih sama. Salah satu kasus ESA yang cukup menghebohkan ditahun ini adalah kasus seorang WN Prancis yang mengeksploitasi lebih dari 300 anak untuk kepuasan seksual nya dilakukan melalui cara lama yaitu merekrut korbannya dari korban sebelumnya dengan janji-janji manis akan mendapatkan uang dan ketenaran sebagai seorang model, selain itu modus dengan akan dijanjikan pekerjaan di kota besar dan penjeratan hutang pun masih terus terjadi. Seperti laporan yang masuk ke ECPAT Indonesia bulan lalu, ada seorang ibu yang melaporkan kasus terkait dengan penyebaran foto dan video anaknya berusia 15 tahun, yang disebarkan oleh mantan pacarnya. Dari kronologi yang didapatkan bahwa korban dan pelaku ketika mereka berpacaran sering melakukan sexting, atau bertukar foto dan video tidak senonoh yang akhirnya tersebar di media sosial di Internet.
Pada semester awal tahun 2020 ECPAT Indonesia melakukan survey terhadap 1203 reponden anak terkait kerentanan anak terhadap eksploitasi seksual anak online di masa pandemi covid-19. Hasilnya adalah, sekitar 25 % atau sekitar 287 anak yang mengalami pengalaman buruk saat berinternet di masa pandemi ini. Bentuk-bentuk pengalaman buruk yang paling sering dialami meliputi dikirimi tulisan/pesan teks yang tidak sopan dan senonoh, dikirimi gambar/video yang membuat tidak nyaman hingga dikirimi gambar/video yang menampilkan pornografi.
Respon ECPAT Indonesia
Untuk mengatasi permasalahan terkait dengan eksploitasi seksual anak yang terjadi, khususnya dalam masa pandemic Covid-19 ini, ECPAT Indonesia bekerjasama dengan berbagai sektor mulai dari pemerintah, sektor swasta dan juga platform digital. Bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam peningkatan kapasitas lembaga layanan bagi korban ESA, lalu membuat terjemahan Buku Panduan Terminologi Perlindungan Anak Dari Eksploitasi Seksual yang berasal dari ECPAT Luxemborg dan kegiatan bertema Teman Anak yang berfokus pada pencegahan eksploitasi seksual anak di ranah daring. Bekerjasama dengan PPATK dalam melakukan pencegahan terjadinya eksploitasi seksual anak yang melibatkan institusi keuangan.
ECPAT Indonesia menggandeng asosiasi Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) dalam membangun Kebijakan Perlindungan Anak Dari Eksploitasi Seksual Dalam Masa Pandemi Covid-19. Kerjasama lainnya yang dilakukan ECPAT Indonesia dengan pihak swasta adalah kerjasama dengan perusahan besar Korea Selatan, Marymond dalam upaya pencegahan terjadinya ESA di Indonesia.
Sedangkan kerjasama ECPAT Indonesia dengan platform digital,dilakukan dalam rangka upaya pencegahan ESA diranah daring. Kerjasama ini bentuknya pun bermacam-macam, ada Talkshow dengan LINE Indonesia, lalu ada pelatihan penguatan peran anak dan orang muda dalam pencegahan terjadinya eksploitasi seksual melalui daring yang bekerjasama dengan Facebook, dan yang terakhir adalah kerjasama dengan Youtube dalam rangka mendorong para mitra kerja ECPAT Indonesia yang tergabung dalam program Down To Zero, untuk melaporkan konten-konten eksploitasi seksual anak yang tersebar di Youtube.
Gaps dan Tantangan
Masih perlu perbaikan-perbaikan dalam pelaksanaan langkah-langkah tersebut. Salah satu contoh yang perlu disorot adalah kurangnya komitmen dari pemerintah dalam upaya-upaya perlindungan anak dari eksploitasi seksual. Keberlanjutan dari program perlindungan anak dari eksploitasi adalah tanggung jawab pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun daerah, komitmen untuk menjadikan perlindungan anak dari eksploitasi seksual yang berkelanjutan, masih agak sulit untuk terwujud karena kultur dari para pejabat pemerintahnya yang kurang bagus, tidak adanya transfer knowledge dalam instansi pemerintahan membuat banyak program yang telah berjalan menjadi terhambat, seringnya mutasi jabatan dipemerintahan membuat program-program perlindungan anak yang sudah tersusun dengan baik menjadi terhambat karena pejabat baru yang menggantikan pejabat terdahulu biasanya membawa program baru juga yang sering tidak sejalan dengan program yang telah berjalan.
Rekomendasi
- Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Propinsi/Kabupaten segera membuat program pemenuhan hak bagi korban eksploitasi seksual anak khususnya untuk pemulihan dan rehabilitasinhya yang berkelanjutan.
- Biro Pusat Statistik segera membuat satu pusat data nasional tentang eksploitasik seksyal anank agar tidak ada perbedaan data yang selama ini masih menjadi masalah diantara para pemangku kepentingan.
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Kementerian Pendidikan dan Kementerian I Knformasi dan Komunikasi, Pemerintah segera membuat kebijakan perlindungan anak di ranah daring termasuk perlindungan anak dari eksploitasi seksual online. Serta serta melakukan penguatan kapasitas bagi lembaga-lembaga layanan yang menangani korban ESA, agar bisa memberikan pelayanan yang komprehensif dan berkelanjutan.
- Penegakan hukum kasus kasus eksploitasi seksual anak online yang dilakukan oleh polisi seharusnya menyeluruh, bukan saja memilah kasus-kasus yang viral saja.
- Industri digital untuk ikut serta dalam melakukan pencegahan terjadinya eksploitasi seksual anak di Indonesia serta membuat program-program perlindungan dan rehabilitasi bagi anak yang terdampak.
Jakarta, 23 Dersember 2020
ECPAT INDONESIA
Narahubung : Rio Hendra (0813-8868-5245)