Press Release
Hari Anak Nasional 2021:
Festival AMAN 2021 untuk Lindungi Anak-Anak Indonesia
dari Kejahatan di Internet
You(th) Can Create a Better Internet for Children and Young People
Jakarta, 16 Juli 2021 - Penggunaan internet di Indonesia terus meningkat tiap tahunnya, dan di masa pandemi COVID-19, internet menjadi sarana bagi masyarakat untuk terus melakukan rutinitas seperti bekerja, belajar, sekolah serta berinteraksi dengan teman, guru, dan keluarga. Data terbaru dari We Are Social 2021 menunjukkan, 73,7% dari total populasi Indonesia saat ini adalah pengguna internet, dan 61,8% aktif menggunakan media sosial. Meski internet membawa begitu banyak informasi dan pengetahuan, perlu diwaspadai bahwa kejahatan siber, terutama yang mengincar anak-anak sebagai korban, terus terjadi. Diperlukan pengetahuan dan literasi digital bagi anak dan orang tua untuk melindungi anak-anak Indonesia dari kejahatan siber seperti penipuan, hoaks, cyberbullying, hingga eksploitasi pada anak.
Melalui momentum Hari Anak Nasional tahun 2021, ECPAT Indonesia berkolaborasi dengan Facebook dan didukung pula oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak/ KPPPA, Kementerian Komunikasi dan Informatika/ KOMINFO, dan Siberkreasi, menggelar Festival AMAN 2021 yang mengambil tema “You(th) Can Create A Better Internet for Children and Young People” yang akan berlangsung pada 18 Juli mendatang secara daring. Acara ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Anak Nasional yang digelar oleh KPPPA, yang tahun ini mengangkat tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju.”
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peran anak dan kelompok muda untuk mencegah terjadinya kejahatan di ranah daring, termasuk eksploitasi seksual anak daring, dengan lebih aktif dalam kegiatan literasi digital, kampanye pembuatan konten positif, dan meningkatkan kesadaran berinternet yang aman.
“Menciptakan lingkungan yang aman untuk komunitas agar mereka dapat saling terhubung dan berbagi merupakan inti dari apa yang kami lakukan, termasuk memberikan keamanan kepada anak-anak. Di Facebook, upaya kami untuk memerangi kekerasan terhadap anak-anak adalah dengan fokus pada pencegahan penyalahgunaan, deteksi serta pelaporan konten yang melanggar kebijakan kami, dan di saat yang bersamaan berkoordinasi dengan para ahli dan otoritas yang berwenang untuk menjaga keamanan anak-anak. Kami di Facebook juga terus memberikan literasi digital kepada masyarakat, termasuk anak-anak dan kelompok muda, bagaimana menjaga keamanan mereka saat berada di atas platform, dan mengambil langkah-langkah yang benar apabila mengalami kejahatan di ranah online,” ujar Dessy Sukendar, Manajer Program Kebijakan untuk Facebook di Indonesia.
Saat akses internet semakin terbuka kepada anak-anak, kejahatan yang mengincar mereka pun kian marak. Di awal masa pandemi Covid-19, ECPAT melakukan survei kepada 1203 responden anak dan ditemukan adanya 287 bentuk pengalaman buruk saat berinternet di masa pandemi. Dari hasil survei tersebut, 112 anak mengatakan bahwa mereka mendapat pesan tidak senonoh, 66 menerima gambar/video yang membuat tidak nyaman, 27 menerima gambar/video pornografi, 24 orang diajak melakukan live streaming untuk membicarakan hal tidak senonoh, 23 anak mengatakan hal-hal buruk tentang mereka diunggah tanpa sepengetahuan, dan 16 anak dikirimi tautan dengan konten pornografi.
Andy Ardian, Program Manager ECPAT Indonesia, menyatakan transformasi digital terjadi di banyak aspek kehidupan masyarakat, namun tidak luput pula dalam penyalahgunaan teknologi yang dilakukan oleh pelaku kejahatan seksual anak dalam melancarkan aksinya. “ECPAT Indonesia berkomitmen melakukan perlawanan terhadap situasi eskploitasi seksual anak yang ada di ranah daring. Salah satu respon yang perlu diperkuat adalah kemampuan dan keterampilan anak memahami situasi ini dan melibatkan peran mereka dalam mengedukasi anak-anak lainnya memberi kesadaran kritis terkait keamanan digital dan literasi digital. Melalui “aman program”, Kerjasama ECPAT Indonesia dengan Facebook didukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta GNLD Siberkreasi, kami mempersiapkan “Aman Warrior”, yakni 50 anak dan orang muda sebagai trainer sebaya dalam mengedukasi dan penyadaran literasi digital tentang keselamatan anak di ranah daring. Dengan peran aman warrior ini, edukasi literasi digital di kalangan anak dan masyarakat diharapkan bisa berjalan dengan lebih masif,” ujar Andy.
Apapun alasannya, membagikan gambar atau video pelecehan seksual anak secara online dapat berdampak buruk bagi anak-anak yang menjadi korban. Setiap kali konten tersebut dibagikan, saat itu pula anak-anak terus menjadi korban. “Mencegah dan menghilangkan eksploitasi seksual anak di ranah online perlu dilakukan oleh banyak pihak dari berbagai industri. Kami di Facebook juga terus berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya, baik di dalam atau di luar aplikasi, untuk melindungi anak-anak dari kejahatan yang menjadikan mereka sebagai korban,” lanjut Dessy.
Keamanan anak di ranah online juga menjadi perhatian serius bagi pemerintah, Kemen PPPA dan KOMINFO. Selama masa pandemi Covid-19 ini, anak-anak kian akrab dalam menggunakan internet, serta rentan untuk mengalami eksploitasi dan kekerasan ketika berada di dunia maya. Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan adanya ketidakpahaman anak mengenai literasi digital dan juga gagapnya orangtua serta masyarakat dalam mengikuti perkembangan teknologi. Anak-anak perlu mendapatkan pengasuhan yang tepat di era digital ini oleh para orangtua, guru dan masyarakat yang memiliki literasi digital yang baik. Pengasuhan yang tepat akan mendorong anak mampu memanfaatkan teknologi digital dengan cerdas dan bijak, serta mendorong anak untuk bersemangat hidup di dunia nyata.
“Anak-anak Indonesia sebagai pelopor dan pelapor telah, sedang, dan akan terus melakukan upaya kritis serta selalu waspada dalam melindungi diri mereka dari berbagai risiko berbahaya dibalik kemudahan internet, pengalaman selama pandemi ini sangat berguna bagi anak untuk dapat terus mengasah empati, simpati dan kepedulian terhadap diri sendiri maupun orang lain yang dapat membentuk anak-anak menjadi pribadi yang lebih baik; the better version of you”, ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga.
“Literasi digital merupakan kecakapan digital dasar yang perlu dipahami oleh anak dan orang tua saat beraktivitas di ruang digital. Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk turut melindungi anak dari kejahatan di ruang digital, seperti penipuan, pornografi, penyebaran hoaks, hingga perundungan siber. Melalui peringatan virtual Hari Anak Nasional tahun 2021 “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, saya harapkan anak-anak Indonesia dengan literasi digital yang baik dapat tumbuh menjadi generasi emas bangsa yang memanfaatkan ruang digital untuk belajar, membuat konten produktif, dan menciptakan karya inovatif,” ujar Dr. Ir. Bonifasius Wahyu Pudjianto, M.Eng Direktur Pemberdayaan Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian KOMINFO.
Dalam acara Festival AMAN 2021 ini, anak-anak dan kelompok muda diberikan kesempatan untuk menyuarakan keresahan yang kerap mereka temui di internet dan media sosial kepada pemangku kepentingan dan penyedia platform digital, serta berbagi cerita baik dalam melawan konten negatif di internet dan media sosial.
Keselamatan anak-anak di ranah online juga menjadi perhatian khusus Facebook yang dituangkan dalam kampanye #Indonesiaku sepanjang bulan Juli ini. #Indonesiaku sendiri merupakan sebuah kampanye publik yang mengangkat berbagai kisah dan inspirasi dari komunitas dan pelaku usaha di Indonesia. Kampanye yang berlangsung selama setahun penuh ini bertujuan untuk membangun semangat kebersamaan, berbagai motivasi yang baik serta menyebarkan dampak positif yang mereka ciptakan dengan memanfaatkan platform Facebook dan keluarga besar aplikasinya.
***
Narahubung:
Wisnu Mahardi - ECPAT Indonesia
085714700970 / abdurrachman.wisnumahardi@gmail.com
Sekretariat ECPAT Indonesia
+6221-2503-4840 / secretariat@ecpatindonesia.org