Pers Release “Suara Anak Indonesia”
Jakarta, 29 Juli 2023
Pandemi COVID-19 seolah memaksa anak-anak terbiasa menggunakan platform digital dalam berbagai aktifitas, mulai dari bermain, belajar dan berkomunikasi dengan teman-teman melalui media sosial dan instant messaging.
Namun kami anak-anak menyadari bahwa dunia digital memiliki 2 konsekuansi yaitu dampak positif dan negatif. Dampak positif perkembangan dunia digital bagi anak adalah memberikan akses untuk menjalin pertemanan dan sahabat sebanyak mungkin melalui interaksi didunia digital dan mempermudah mencari informasi dan bahan pelajaran.
Dampak negatifnya adalah karena minim pengetahuan anak akan literasi digital, kami rentan menjadi sasaran penipuan, yang menyebabkan stres, kecemasan, merusak kepercayaan diri anak. Dampak negatif lainnya adalah kecanduan gadget, penyalahgunaan dan pencurian data pribadi anak, radiasi, ujaran kebencian, flexing, perundungan, anak terpapar pornografi, iklan yang bermuatan pornografi, pandangan atau perspektif media dalam merepresentasikan anak di dunia digital. Anak juga rentan mengalami Eksploitasi Seksual Anak (ESA) online seperti grooming online untuk tujuan seksual, sexting, sextortion dan live streaming.
Meskipun telah menjadi korban, banyak anak-anak yang malu dan takut melaporkan pada pihak berwajib dan orang-orang di sekitarnya, Hal ini karena kami takut dengan ancaman-ancaman pelaku, selain itu, kami juga takut oleh adanya stigma negatif yang akan dilekatkan kepada kami. Pengalaman kami ini sesuai dengan hasil riset disrupting harm yang dilakukan oleh ECPAT Internasional, UNICEF dan Interpol yang menyebutkan 56% anak-anak tidak berani menceritakan atau melaporkan kejadian yang mereka alami selama berselancar di dunia digital.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, anak memiliki hak untuk memperoleh pengetahuan positif dalam pesatnya perkembangan informasi. Oleh karena itu kami yang berasal dari 8 wilayah di Indonesia (Bangka Belitung, Bandung, Tangerang, Ambon, Surabaya, dan Medan) mewakili anak-anak Indonesia mengungkapkan keresahan kami melalui Konferensi Pers “Suara Anak Indonesia”, untuk sebuah perubahan kebijakan dan kesadaran masyarakat tentang masalah yang dihadapi oleh anak-anak di dunia digital.
Untuk itu, kami menyuarakan aspirasi kami,