Dalam rangka memperingati Safer Internet Day 2025, ECPAT Indonesia bersama Indonesia Child Online Protection (ID-COP) jejaring organisasi yang berkomitmen untuk melindungi anak-anak di ranah digital melalui advokasi kebijakan, peningkatan literasi digital, dan kolaborasi multisektor, menginisiasi diskusi refleksi multisektor untuk memperkuat kebijakan perlindungan anak di internet. Inisiatif ini hadir sebagai respons terhadap urgensi kebutuhan kebijakan yang lebih komprehensif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta tren penggunaan internet oleh anak-anak di Indonesia. Hingga saat ini, Indonesia telah memiliki berbagai kebijakan terkait perlindungan di ranah digital, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Namun, kebijakan yang secara khusus melindungi anak-anak di dunia digital masih dalam tahap rancangan. Beberapa di antaranya adalah Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak dari Pornografi dan Seksual Eksploitasi (PP PAPSE) serta Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring dan satu lagi regulasi yang sedang dipersiapkan oleh komdigi tentang regulasi pembatasan akses sosial media terhadap anak.
Studi dari International Telecommunication Union (ITU) (2022) menegaskan bahwa kebijakan perlindungan anak yang efektif harus mampu beradaptasi dengan inovasi teknologi terbaru. Oleh karena itu, refleksi terhadap kebijakan yang telah dan sedang dirancang menjadi langkah penting guna memastikan relevansi dan efektivitasnya dalam menjawab tantangan era digital. Diskusi refleksi yang diselenggarakan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, platform digital, LSM, komunitas, dan masyarakat luas. Forum ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan yang ada, memperkuat pengawasan, serta menyusun rencana aksi konkret yang dapat diterapkan dan dievaluasi secara berkala. Kegiatan ini memiliki beberapa tujuan utama, yaitu melakukan refleksi terhadap tantangan perlindungan anak di internet serta perkembangan teknologi dan tren isu terkini di tingkat nasional dan global, mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan dalam implementasi kebijakan perlindungan anak di internet, mendorong percepatan pengesahan kebijakan perlindungan anak di internet yang telah dirancang, serta menyusun rencana aksi konkret yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat kebijakan dan pengawasan.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain adanya pemetaan komprehensif terkait tantangan perlindungan anak di internet, termasuk analisis kebijakan yang ada dan kebutuhan kebijakan baru yang lebih relevan, rencana aksi konkret yang dapat diimplementasikan oleh berbagai stakeholder terkait perlindungan anak di internet, serta meningkatnya koordinasi lintas sektor dalam implementasi dan pengawasan kebijakan perlindungan anak di dunia digital.
Andy Ardian selaku Koordinator ID-COP menegaskan momentum SID menjadi peneguh komitmen semua pemangku kepentingan untuk memacu ketertinggalan kita dalam mempersiapkan generasi bangsa agar memiliki literasi digital dengan baik dan tidak tergerus menjadi korban dari perkembangan teknologi. Ada banyak tantangan di era digital ini dan itu membutuhkan upaya bersama dari pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat.
Dengan adanya forum refleksi ini, ID-COP berharap dapat mendorong pembentukan kebijakan yang lebih adaptif, relevan, dan mampu menjawab tantangan era digital secara komprehensif. Selain itu, pendekatan multisektor yang diterapkan diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan internet yang lebih aman bagi anak-anak di Indonesia.
Narahubung :
Rio Hendra : 0813-8868-5245
Christabella: 0878-8046-7985