Indonesia dengan luas 1.919.440 km² memanjang dari sabang hingga merauke dengan letak geographis dengan kebudayaan bahkan bahasa yang berbeda. Hal ini memunculkan masalah yang berbeda disetiap daerah begitu pula dengan cara penanganannya. Cara penanganan masalah di Pulau Jawa sudah barang tentu berbeda dengan di Papua.
Begitu juga dengan Anak-anak Indonesia hidup dengan beragam ada istidat dan menghadapi permasalahan yang beragam pula. Hal ini melatarbelakangi koalisi Aksi/2015 yang terdiri dari Save the Children, Wahana Visi Indonesia, Koalisi 18+, Terre des Hommes Netherlands, ECPAT Indonesia, Plan Indonesia, Childfund Indonesia, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia, Aliansi Remaja Independen, The Indonesian Institute, Aliansi untuk Desa Sejahtera, Jaringan GUSDURian dan Muhammadiyah. Untuk mempertemukan anak Indonesia yang berusia 15 tahun dengan pemangku kebijakan di Indonesia.
Kelimabelas anak ini terdiri dari sabang sampai merauke membawa persoalan daerahnya sendiri yang ingin disampaikan ke para pemangku kebijakan. Dengan tujuan untuk mendorong pencapaian MDGs, Aksi2015 melibatkan peran serta anak dalam mendorong terciptanya kebijakan-kebijakan yang ramah anak di Indonesia.
Pada tanggal 14 Januari 2015, 15 remaja dari koalisi Aksi/2015 mendapat kesempatan untuk bertemu langsung dengan para anggota dewan Komisi IX DPR RI dimana anak-anak menyampaikan aspirasi mereka mengenai persoalan kesehatan anak seperti akses terhadap kesehatan, mudahnya untuk mendapatkan rokok yang tidak baik untuk perkembangan anak dan masih banyak lagi. Pada hari yang sama mereka juga bertemu dengan Pak Anies baswedan selaku Mentri Pendidikan untuk mengungkapkan masalah-masalah yang mereka temui di sekolah mereka masing-masing.
“Saya sangat bangga karena anak-anak kita sekarang sudah bisa memetakan masalah sendiri” Ungkap Anies ketika mendengan paparan dari anak-anak tersebut.
Pada tanggal 15 januari 2015, para remaja ini bertemu dengan empat instansi pemerintah, sehingga kelima belas anak ini dibagi dua kelompok. Kelompok pertama mengunjungi Kemenkes dan KPPPA, sedangkan kelompok kedua menemui KPAI dan Kemensos.
Kunjungan ke Kementrian Kesehatan diterima oleh Staff Ahli Mentri Derektorat Bidang Gizi Anak dan Remaja. Anak-anak ini mengemukakan pikiran mereka mengenai Akses kesehatan untuk anak, Alat dan tenaga medis, gizi buruk, kesehatan reproduksi serta napza dan HIV/AIDS yang mengancam anak-anak yang disambut baik oleh Kemenkes dan Mengapresiasi anak-anak agar menjadi agent of change dan peer educator di lingkungan sebaya mereka.
Setelah dari Kemenkes, kelompok satu meneruskan kunjungannya ke KPPPA dimana mereka akan bertemu langsung dengan bu Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Yohana Yembise dimana anak-anak menyampaikan pemikiran mereka mengenai perlindungan terhadap anak dan sekolah yang ramah anak. Usulan-usulan tesebut akan dimasukan ke dalam program sekolah ramah anak yang sedang berjalan di Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kelompok kedua mendapat kesempatan untuk bertemu dengan KPAI yang diwakili oleh Pak Budiharjo selalu Komisioner Perdagangan anak dan Ibu Putu sebagai Komisioner Anak yang berhubungan dengan Hukum. Para remaja ini menyampaikan perlindungan anak dan partisipasi anak. Melihat semangatnya anak-anak ini membuat KPAI menjadikan mereka sebagai duta KPAI di daerah.
Setelah itu, kelompok kedua ini mengunjungi Kementrian Sosial yang diterima oleh Ibu Puji Astuti Santoso sebagai Kasubdit Perlindungan Anak Direktorat Anak. Mereka menyampaikan permasalahan social yang mereka hadapi di daerah masing-masing dan memberikan masukan kepada kemensos yang akan menampung semua usulan untuk disampaikan ke Bu mentri untuk menjadi pembicaraan lebih lanjut.
Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang akan menjadi pemimpin negara ini di masa yang akan datang. Anak-anak merupakan bagian masyarakat dimana mereka yang merasakan sendiri kebijakan-kebijakan yang diterapkan pemirintah apakah sudah ramah anak atau belum sehingga suara anak ini sangat penting untuk memberikan masukan dalam mengarahkan arah kebijakan pemerintah yang ramah anak, sehingga hak-hak anak Indonesia bisa terpenuhi. (RA)