Perbankan Harus Aktif Amati Aliran Dana Mafia Predator Seks Anak

SHARE
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp

JAKARTA, 26 Agustus 2014

 

Jaringan mafia kejahatan eksploitasi seksual anak kian leluasa menggunakan fasilitas layanan jasa perbankan dalam memuluskan aksi-aksi kejahatannya. Mereka menggunakan fasilitas jasa transfer uang antar-rekening bank atau kartu kredit untuk memudahkan lalu lintas pembayaran transaksi kejahatan mereka. Terkait hal ini, ECPAT Indonesia mendesak sektor perbankan aktif memantau transaksi-transaksi  keuangan yang diduga merupakan hasil atau bagian dari praktik kejahatan eksploitasi seksual anak. “Ini bagian dari upaya bersama segenap elemen bangsa untuk bersama-sama menghapuskan praktek-praktek kejahatan seksual komersial anak” kata Ahmad Sofian, Koordinator Nasional ECPAT Indonesia di Jakarta (Selasa, 26/8).

ECPAT Indonesia menilai, perlu adanya skema kerjasama dan koordinasi antara sektor perbankan dan aparatur penegak hukum lintas sektoral dalam penanganan kejahatan eksploitasi seksual anak tersebut. Terkait pentingnya kerjasama itu, ECPAT Indonesia akan menggelar workshop bertajuk  “Peran Institusi Keuangan  dalam Kejahatan Eksploitasi Seksual Komersial Terhadap Anak” di Hotel Millenium, Jakarta, Jumat, 29 Agustus mendatang. Workshop menghadirkan pembicara ahli di antaranya; Muhammad Yusuf (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan/PPATK),  Lenny Kling (Regional Refresentative of Southeast Asia, Terre des Hommes Netherlands),  AKBP Sugeng Harianto, S.Ik., M.Hum (Kasubdit IT dan Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri), Andrew Perkins (Liaison Officer – Jakarta Serious & Organized Crime, Australia Federal Police), dan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebanyak 50 peserta dijadwalkan hadir. Selain perwakilan dari asosiasi lembaga perbankan, pertemuan ini juga mengundang partisipan dari asosiasi lembaga penyedia jasa kartu kredit, internet service provider, polisi, interpol, jaksa, advokat, akademisi, lembaga peduli anak, pers dan lainnya. Peserta akan berbagi pengalaman dan informasi berdasarkan pengalaman profesional masing-masing.

Terre des Hommes Netherlands mengapresiasi dan mendukung kegiatan workshop ini. “Dengan terciptanya kerjasama yang baik antara perbankan dan lembaga penegak hukum tentu akan membantu upaya kita bersama membasmi kejahatan eksploitasi seksual komersial anak,” kata Sudaryanto, Country Manager Terre des Hommes Netherlands di Jakarta.

Selain mengupas isu lalu lintas keuangan di ranah perbankan yang melibatkan predator seks anak, workshop ini juga membahas isu seputar kejahatan seksual komersial anak lainnya yang marak saat ini seperti prostitusi online (internet), pornografi anak, serta lemahnya perlindungan hukum terhadap anak-anak korban kekerasan dan eksploitasi seksual di Indonesia. ***

SHARE
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp

Masukkan kata kunci pencarian...