Penggunaan Instrumen Keuangan untuk Memerangi Kejahatan Eksploitasi Seksual Anak
Modul ini disusun melalui kolaborasi antara Asosiasi Analis Transaksi Keuangan Indonesia (AATKI) dan ECPAT Indonesia, dengan tujuan untuk memperkuat kapasitas para pemangku kepentingan termasuk lembaga keuangan, PPATK, aparat penegak hukum, serta lembaga perlindungan anak dalam mengenali pola transaksi yang mencurigakan, melacak aliran dana ilegal, dan berperan aktif dalam pencegahan serta penindakan ESA. Lebih dari sekadar panduan teknis, modul ini diharapkan menjadi rujukan praktis dalam pengembangan kebijakan internal, sistem pelaporan, dan pelatihan terpadu berbasis pendekatan berbasis risiko.
Download PDF