PENUNTUTAN & PERLINDUNGAN KORBAN TINDAK PIDANA EKSPLOITASI SEKSUAL ANAK (TPESA)
Modul ini diharapkan dapat menjadi acuan dan difungsikan secara maksimal oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dan jaksa-jaksa yang terlibat selama pelatihan. Modul ini juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh ECPAT Indonesia bersama Badan Diklat Kejaksaan RI
Download PDF