Laporan Pelaksanaan Program : Pembentukan Desa Ramah Anak Terbebas dari Pornografi
Program ini merupakan kerjasama antara ECPAT Indonesia dengan KemenPPPA yang bertujuan untuk membangun sistem pencegahan pornografi anak dan eksploitasi seksual anak berbasis komunitas Desa. Program ini menggunakan strategi pendekatan penguatan kapasitas pengetahuan hukum dan keahlian dalam melakukan legal drafting kebijakan desa yang berperspektif hak anak serta penyadaran pemahaman terhadap kerentanan anak mengalami eksploitasi seksual kepada Pemerintah Desa, Masyarakat, Kelompok Perempuan, Stakeholder Desa, Orang Muda dan Anak-anak. Di tahun 2023, program Pembentukan Desa Ramah Anak Bebas dari Pornografi terdiri dari 2 kegiatan, pertama kegiatan monitoring dan evaluasi pembentukan desa ramah anak terbebas dari pornografi yang dilaksanakan di 7 Desa di Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat, dan kedua adalah pelatihan Pembentukan Desa Ramah Anak Bebas dari Pornografi untuk 3 Desa di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Download PDF